• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, December 26, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Zona Inti TNWK Diubah? Konflik Makin Memanas, Tudingan “Penjualan Lahan” Dibantah Pemerintah

MeldabyMelda
December 12, 2025
in Daerah
0
Zona Inti TNWK Diubah? Konflik Makin Memanas, Tudingan “Penjualan Lahan” Dibantah Pemerintah

DJADIN MEDIA- Polemik konservasi di Lampung Timur kembali memasuki babak baru. Rencana perubahan zona inti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi zona pemanfaatan memantik kritik keras dari pemerhati lingkungan. Almuheri Ali Paksi dari Jaringan Konservasi Ekosistem Lampung menyebut pemerintah tengah membuka ruang yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem.

Almuheri menilai perubahan ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah yang bisa berdampak pada keberlangsungan satwa liar dan hutan tersisa di Lampung. Ia menyebut angka perubahan zona inti mencapai 70 persen, yang menurutnya sangat mencurigakan.

Menurut penjelasannya, zona inti TNWK awalnya memiliki luas sekitar 59 ribu hektare. Namun kini, berdasarkan catatan yang ia ungkap, luas tersebut tinggal menyisakan sekitar 27 ribu hektare. Almuheri bahkan menuding adanya kemungkinan keterlibatan kepentingan negara asing terkait kandungan logam dan mineral di kawasan tersebut.

Ia menunjukkan peta perubahan zona inti dari tahun ke tahun. Dari peta itu, menurutnya, terlihat kawasan yang terus menyusut. Ia mengkritik pembuat kebijakan dan mengimbau para pemerhati lingkungan lain di Lampung untuk menuntut penjelasan terbuka mengenai tujuan perubahan tersebut.

“Jika zona inti saja satwa sudah mulai keluar ke permukiman, bagaimana jika zona itu hilang lebih banyak lagi? Kami minta semua pihak di Lampung mengusut tujuan perubahan zona ini secara terang,” ujarnya.

KLHK Menegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang atau Penjualan Lahan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak tinggal diam menghadapi tudingan tersebut. Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, menegaskan bahwa seluruh tuduhan terkait penjualan lahan maupun rencana tambang sama sekali tidak benar.

Munawir menjelaskan bahwa perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan bukan untuk wisata, bukan pula untuk eksploitasi panas bumi atau mineral. Ia menegaskan bahwa perubahan ini berlandaskan Undang-Undang 32 Tahun 2024 yang mengatur pemanfaatan karbon pada kawasan konservasi.

Ia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan karbon berbeda dengan kegiatan ekstraktif seperti tambang. Mekanisme karbon menuntut kawasan tetap dijaga, bukan dirusak. Pohon tidak boleh ditebang, dan kawasan harus tetap lestari. Aktivitas yang diperbolehkan meliputi penelitian, perlindungan, dan perbaikan ekosistem yang rusak.

Menurut Munawir, sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan konsep yang sama, seperti Madagaskar dan Guatemala. Di kedua negara tersebut, zona inti diubah menjadi zona pemanfaatan untuk menjaga keberlanjutan hutan sekaligus menjadi bagian dari upaya global menekan emisi karbon.

Munawir juga membantah keras isu penjualan lahan kepada negara tertentu. Menurutnya, tidak mungkin kawasan konservasi milik negara dijual. Jika ada keterlibatan badan usaha, hal itu murni untuk skema perdagangan karbon yang diizinkan secara regulasi.

Balai TNWK: Penyusutan Zona Inti Karena Kebakaran Hutan, Bukan Karena Dijual

Kepala Balai TNWK, Zaidi, turut menanggapi tuduhan Almuheri. Ia menjelaskan bahwa berkurangnya luasan zona inti bukan karena penjualan lahan, melainkan akibat kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun. Kebakaran ini menggerus kawasan hutan dan membuat beberapa area harus direhabilitasi.

Zaidi mengakui bahwa selama ini upaya rehabilitasi tidak maksimal karena keterbatasan anggaran. TNWK telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra, tetapi dukungan yang ada belum cukup untuk mengembalikan kondisi hutan secara signifikan.

Karena itu, pemanfaatan karbon dianggap sebagai peluang memperkuat pendanaan konservasi. Dengan skema ini, TNWK menyiapkan sekitar 33 ribu hektare kawasan untuk dikelola sebagai kawasan pemanfaatan karbon, yang nantinya dapat menarik investor dan memperluas sumber pendanaan konservasi.

“Jika skema ini berhasil, bukan hanya Lampung yang akan merasakan manfaatnya. Pola ini bisa diterapkan secara nasional,” tegas Zaidi.

Polemik Berlanjut, Publik Menunggu Transparansi

Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, polemik belum mereda. Para pemerhati lingkungan menuntut transparansi lebih detail terkait perubahan zona inti. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan regulasi, bukan kepentingan bisnis tersembunyi.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Apakah TNWK mampu membuktikan bahwa pemanfaatan karbon benar-benar menjadi solusi konservasi? Atau justru kontroversi ini akan menimbulkan babak baru dalam perdebatan pelestarian lingkungan di Lampung?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HutanLestariKLHKKonservasiHutanLampungTimurLingkunganHidupPemanfaatanKarbonTNWKWayKambas
Previous Post

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

Next Post

Polemik SMA Siger Sorot Tanggung Jawab Yayasan dan Disdikbud

Next Post
Polemik SMA Siger Sorot Tanggung Jawab Yayasan dan Disdikbud

Polemik SMA Siger Sorot Tanggung Jawab Yayasan dan Disdikbud

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In