• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, December 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

MeldabyMelda
December 14, 2025
in Daerah
0
Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

DJADIN MEDIA — Penanganan sejumlah perkara hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap tokoh-tokoh kunci di Kabupaten Pesawaran memicu perdebatan publik mengenai arah penegakan hukum pasca Pilkada 2024. Penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona serta pemeriksaan dan penyitaan aset milik Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dinilai sebagian kalangan sebagai pukulan serius terhadap pengaruh politik keluarga Zulkifli Anwar di daerah tersebut.

Zulkifli Anwar merupakan figur politik senior Lampung yang memiliki keterkaitan historis dengan Pesawaran. Sebelum resmi menjadi kabupaten pada 2007, wilayah Pesawaran merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Kedekatan wilayah ini menjadi salah satu faktor yang membangun basis politik Zulkifli Anwar, yang juga pernah memiliki afiliasi lintas partai. Jejak elektoralnya tercatat kuat, termasuk perolehan suara signifikan pada Pemilu Legislatif 2019 di daerah pemilihan Lampung I.

Pengaruh politik tersebut berlanjut ketika putranya, Dendi Ramadhona, menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode sejak 2017 hingga 2022. Dinasti politik keluarga ini kemudian diuji dalam Pilkada Pesawaran 2024, ketika menantu Zulkifli Anwar, Nanda Indira Bastian, berhadapan dengan Aries Sandi, putra Abdurachman Sarbini atau Mance, mantan Bupati Tulang Bawang. Secara perolehan suara, Nanda Indira kalah dengan selisih signifikan. Namun putusan Mahkamah Konstitusi mengubah peta politik setelah Aries Sandi didiskualifikasi akibat penggunaan ijazah palsu, sehingga membuka jalan bagi Nanda Indira dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025.

Tak lama setelah pelantikan tersebut, dinamika hukum bergerak cepat. Kejati Lampung memeriksa suami Nanda Indira terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, Dendi Ramadhona resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Way Huwi. Perkembangan penyidikan terus meluas, termasuk pemeriksaan Nanda Indira sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang serta penyitaan sejumlah barang mewah bernilai ratusan juta rupiah.

Kejati Lampung menegaskan bahwa seluruh proses tersebut murni penegakan hukum. “Setiap langkah yang kami lakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, tanpa melihat latar belakang politik pihak yang diperiksa,” ujar salah satu pejabat Kejati Lampung.

Rangkaian peristiwa ini menempatkan Dinasti Zulkifli Anwar dalam tekanan besar. Publik kini menanti apakah proses hukum tersebut akan berujung pada pembuktian di pengadilan atau justru memperkuat narasi konflik antara hukum dan kepentingan politik lokal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dendi Ramadhonadinamika politikKejati LampungNanda Indira BastianPilkada PesawaranZulkifli Anwar
Previous Post

Kejati Lampung Siapkan Langkah Paksa Panggil Arinal Djunaidi

Next Post

Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial WBP Bebas Narkoba

Next Post
Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial WBP Bebas Narkoba

Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial WBP Bebas Narkoba

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In