• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, December 24, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bandar Lampung Batalkan Anggaran SMA Siger

MeldabyMelda
December 18, 2025
in Daerah
0

DJADIN MEDIA— Rencana alih fungsi Terminal Panjang menjadi Gedung SMA Siger Bandar Lampung menuai sorotan publik setelah dipastikan tidak memperoleh persetujuan anggaran dari DPRD Kota Bandar Lampung. Proyek yang sempat diwacanakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana itu kini dinyatakan gagal secara penganggaran, menyusul penolakan legislatif terhadap aliran dana pembangunan sekolah tersebut.

Terminal Panjang yang selama bertahun-tahun terbengkalai dan minim perawatan kembali menjadi perhatian setelah muncul rencana pengalihfungsian menjadi gedung SMA swasta Siger. Terminal yang kini lebih banyak digunakan sebagai tempat singgah pengemudi angkutan daring itu direncanakan beralih fungsi menjadi fasilitas pendidikan, meski status dan perizinan sekolah tersebut masih dipertanyakan. Bahkan, dalam sebuah unggahan video, Wali Kota terlihat meminta warga yang tinggal di bangunan semi permanen di area terminal untuk meninggalkan lokasi.

Wacana alih fungsi ini berdampak langsung terhadap pedagang kios di kawasan Terminal Panjang. Pada Agustus hingga September 2025, para pedagang mengaku telah dipanggil oleh lurah setempat untuk membahas keberlanjutan aktivitas ekonomi mereka. Pertemuan tersebut berlangsung setelah rencana alih fungsi terminal menjadi sekolah mulai disampaikan ke publik, memicu kekhawatiran akan hilangnya mata pencaharian warga.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, sebelumnya membenarkan adanya rencana pembangunan tersebut. Ia menyatakan bahwa anggaran pembangunan gedung SMA Siger akan dilihat dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan arah berbeda setelah DPRD memastikan tidak mengalokasikan dana untuk proyek tersebut.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengesahkan anggaran sebesar Rp1,35 miliar yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pembangunan SMA Siger. Penolakan tersebut didasari persoalan legalitas dan kejelasan status sekolah yang dinilai belum memenuhi ketentuan.

“Itu seharusnya tidak boleh karena izinnya harus jelas. Kalau dibangun, atas nama siapa, itu belum jelas. Kami di Komisi 4 tidak menganggarkan, dan Komisi 3 juga tidak mau menganggarkan,” ujar Asroni Paslah.

Selain soal anggaran, alih fungsi Terminal Panjang juga dinilai berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021–2041. Perda tersebut mengatur peruntukan kawasan terminal sebagai simpul transportasi, bukan fasilitas pendidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah kota terhadap regulasi yang telah disahkan.

Asroni juga mengungkapkan kekhawatiran adanya kemungkinan penggunaan skema dana hibah tanpa sepengetahuan DPRD. Menurutnya, praktik tersebut dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Komisi 3 DPRD maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait kepastian kelanjutan rencana alih fungsi tersebut.

Isu ini dinilai penting bagi publik karena menyangkut transparansi anggaran, kepastian hukum tata ruang, serta keadilan dalam akses pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.**

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDPRD Bandar LampungSMA SIGERTata Ruang KotaTerminal Panjang
Previous Post

Polres Tanggamus Tahan Kepala Pekon Atar Lebar Terkait Dana Desa

Next Post

Dua Anggota Polri Dipecat Terkait Pengroyokan Matel di TMP Kalibata

Next Post

Dua Anggota Polri Dipecat Terkait Pengroyokan Matel di TMP Kalibata

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In