DJADIN MEDIA — Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu memastikan tetap membuka layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan selama libur nasional Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat, meskipun berada pada periode libur panjang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa layanan tersebut dibuka pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Adapun jam operasional pelayanan ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang diberikan bersifat terbatas dan difokuskan pada pemeliharaan data serta penyediaan informasi pertanahan yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Ulin Nuha, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh kantor pertanahan diminta tetap memberikan pelayanan tertentu guna menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Walaupun dalam suasana libur nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemeliharaan data dan informasi pertanahan yang memiliki urgensi tinggi,” ujar Ulin Nuha.
Ia menambahkan, pemeliharaan data pertanahan merupakan aspek penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Data yang terpelihara dengan baik akan mendukung tertib administrasi pertanahan serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu, layanan ini tetap dibuka agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, pembukaan pelayanan di hari libur juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja normal. Dengan jam layanan yang telah ditentukan, masyarakat tetap dapat merencanakan pengurusan dokumen pertanahan secara lebih fleksibel dan efisien.
Ulin Nuha menegaskan bahwa seluruh petugas yang ditugaskan selama libur Nataru telah diarahkan untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, dengan mengedepankan sikap profesional, ramah, dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan publik.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal dan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan layanan yang pasti, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***

