DJADIN MEDIA— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), sebuah platform digital inovatif yang bertujuan memperkuat pengawasan pemerintahan di seluruh perangkat daerah. Acara peluncuran berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, dengan dihadiri pejabat utama provinsi serta perwakilan BPKP Lampung, Selasa (30/12/2025).
SI AWAS hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengawasan berbasis digital yang efektif, efisien, dan transparan. Sistem ini memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memantau program, anggaran, sumber daya manusia, hingga aset daerah secara terpadu. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan dan inefisiensi dapat diidentifikasi lebih cepat, sehingga pengawasan menjadi lebih proaktif, bukan sekadar reaktif.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa meskipun capaian pengawasan di provinsi ini sudah positif, masih ada tantangan yang harus diselesaikan bersama, khususnya terkait nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah. “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan. Ia menambahkan, kehadiran SI AWAS diharapkan menjadi alat strategis untuk mendeteksi masalah sejak awal sehingga solusi bisa diterapkan sebelum persoalan membesar.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan bahwa SI AWAS dikembangkan sebagai instrumen pengawasan yang memadukan fungsi quality assurance dan konsultasi bagi perangkat daerah. “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bayana. Sistem ini juga memungkinkan seluruh data pengelolaan anggaran dan aset terintegrasi dalam satu platform, sehingga pengawasan lebih akurat dan objektif.
Selain itu, SI AWAS dinilai menjadi penguatan bagi capaian Provinsi Lampung di Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Provinsi Lampung berada di peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya masuk zona hijau MCP KPK. Bayana menekankan bahwa hasil ini adalah buah kerja kolektif dan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, meski tantangan tetap ada dalam meningkatkan budaya integritas melalui SPI.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan menambahkan, SI AWAS bukan sekadar tampilan digital, tapi diharapkan menjadi ruh baru dalam mendorong budaya pengawasan berkelanjutan dan terintegrasi. “Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” ujarnya.
Peluncuran ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan, serta perwakilan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung. Melalui SI AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pengawasan pemerintahan akan lebih kuat, program pembangunan lebih tepat sasaran, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, mendukung visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas.***

