DJADIN MEDIA— Menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara positif dan memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (31/12/2025).
Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi sinergi masyarakat selama setahun terakhir dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa momentum pergantian tahun seharusnya dijadikan sebagai kesempatan memperkuat kesadaran hidup sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. “Keluarga Besar BNNK Lampung Selatan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026. Mari jadikan tahun baru ini sebagai lembaran bersih untuk mengukir prestasi, memperkuat kerukunan, dan meningkatkan kualitas hidup kita semua,” ujarnya.
Selain ucapan selamat, AKBP Rahmad menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan keramaian saat perayaan tahun baru. Ia mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan anak muda, untuk menghindari tawaran narkoba dari siapa pun, baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Malam pergantian tahun dianjurkan diisi dengan kegiatan positif seperti ibadah, berkumpul bersama keluarga, atau aktivitas bermanfaat tanpa melibatkan minuman keras maupun narkoba. Orang tua diingatkan untuk ikut mengawasi anak-anak mereka dalam merayakan Tahun Baru.
“Tetap waspada terhadap peredaran narkoba jenis baru yang mungkin menyasar kalangan remaja di tempat hiburan atau keramaian. Jangan sampai generasi muda menjadi korban peredaran narkoba dari para pelaku bandar,” tegas AKBP Rahmad. Ia menambahkan, BNNK Lampung Selatan akan terus mendorong penguatan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai garda terdepan pencegahan di tingkat akar rumput. Program ini melibatkan masyarakat secara aktif untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Kepala BNNK menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika. Pelaporan dapat dilakukan langsung ke kantor BNNK Lampung Selatan atau melalui pihak berwajib, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Selain upaya preventif, BNNK juga fokus pada langkah kuratif berupa rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara aman dan produktif.
Menutup pesannya, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Ia mengajak seluruh warga Lampung Selatan untuk menutup tahun 2025 dengan rasa syukur dan membuka tahun 2026 dengan tekad bulat, mewujudkan Lampung Selatan Hebat dan Bersinar, bebas dari narkoba. “Mari kita jadikan Tahun Baru ini momentum memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan, sekaligus membangun generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.***

