• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Kepala Puskesmas Paksa Jajaran Mark Up Anggaran

MeldabyMelda
January 6, 2026
in Daerah
0
Diduga Kepala Puskesmas Paksa Jajaran Mark Up Anggaran

DJADIN MEDIA- Dugaan pemaksaan mark up anggaran muncul dari salah satu puskesmas di Bandar Lampung. Kepala puskesmas disebut meminta jajarannya ikut dalam upaya penggelembungan dana kegiatan. Isu ini mendapat perhatian karena menyangkut pengelolaan dana publik di sektor kesehatan, yang berdampak langsung pada kualitas layanan masyarakat.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menilai dugaan ini berpotensi masuk ranah korupsi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa terbaca dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. “Cikal bakalnya kan mark up, masuk unsur korupsi,” ujarnya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di puskesmas, khususnya yang sudah berstatus BLUD.

Puskesmas BLUD memiliki kewenangan mengelola anggaran dan pendapatan dari BOK dan BLUD secara mandiri. Status ini memberi keleluasaan dalam pengelolaan dana, tapi juga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat agar praktik penyalahgunaan anggaran bisa dihindari. Dugaan pemaksaan mark up menunjukkan celah pengawasan yang masih ada di tingkat institusi pelayanan kesehatan dasar.

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diminta meningkatkan pengawasan pengelolaan anggaran di setiap puskesmas. Selain kontrol finansial, pembinaan pimpinan puskesmas juga krusial. Hal ini bertujuan agar jajarannya tidak menjadi korban tekanan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Kasus ini penting bagi publik karena menyentuh transparansi pengelolaan dana kesehatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan warga bisa terancam bila praktik mark up terjadi. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan bisa terganggu, sehingga pengawasan internal menjadi prioritas.

Langkah ke depan yang disarankan termasuk pelatihan anti-korupsi untuk pimpinan BLUD, audit rutin, dan sistem pengawasan berbasis teknologi agar setiap penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan. Publik juga didorong untuk aktif memantau dan memberi masukan terkait penggunaan dana di puskesmas agar pelayanan kesehatan tetap optimal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan korupsiHendri AdriansyahKepala PuskesmasLayanan Kesehatan PublikPengawasan Pemerintah Daerahpengelolaan anggaran
Previous Post

Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

Next Post

Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

Next Post
Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In