• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, February 5, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Tuntaskan Pembagian Sertipikat PTSL Tahun 2025

MeldabyMelda
January 29, 2026
in Daerah
0
BPN Pringsewu Tuntaskan Pembagian Sertipikat PTSL Tahun 2025

DJADIN MEDIA- Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Sebanyak 310 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur dan Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 28 Januari 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret negara dalam mencegah sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset tanah milik warga.

Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, mengatakan program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah dan diakui,” ujar Ulin Nuha di sela kegiatan.

Ratusan Sertipikat Dibagikan di Dua Pekon

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur. Sementara itu, 110 sertipikat lainnya diserahkan kepada masyarakat Pekon Tambahrejo Barat.

Total keseluruhan sertipikat yang dibagikan berjumlah 310 sertipikat, sesuai dengan kuota Program PTSL Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Dorong Pencegahan Sengketa dan Nilai Ekonomi Tanah

Ulin Nuha menjelaskan, sertipikasi tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik agraria di tingkat masyarakat.

“Dengan sertipikat, potensi sengketa bisa ditekan. Selain itu, tanah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk akses permodalan,” jelasnya.

Antusiasme Warga Sambut Sertipikat Tanah

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar. Acara tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, aparatur pemerintahan pekon, serta masyarakat penerima sertipikat.

Antusiasme warga tampak jelas saat menerima sertipikat tanah yang telah lama dinantikan. Banyak warga mengaku lega karena kini kepemilikan tanah mereka memiliki dasar hukum yang kuat.

PTSL Jadi Pilar Tertib Administrasi Pertanahan

Melalui Program PTSL Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewupertanahan LampungProgram PTSL 2025PTSL PringsewuSertipikat Tanah
Previous Post

Dari Ruang Kelas ke Rutan, Guru PPPK Terlibat Peredaran Sabu

Next Post

Patroli Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Next Post
Patroli Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Patroli Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In