• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Yayasan Menghilang, Guru SMA Siger: Kami Hanya Mau yang Terbaik

MeldabyMelda
February 9, 2026
in Daerah
0
Yayasan Menghilang, Guru SMA Siger: Kami Hanya Mau yang Terbaik

DJADIN MEDIA- Di tengah polemik izin operasional yang ditolak Disdikbud Provinsi Lampung, para guru SMA Siger menegaskan bahwa mereka hanya ingin memastikan peserta didik tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian. Para pendidik mengaku tidak mendapat informasi apapun dari pihak yayasan terkait nasib sekolah dan murid-murid yang mereka ajar.


Guru SMA Siger Ingin Kepastian untuk Peserta Didik

Wawancara berlangsung sejak pukul 21.00 WIB, Sabtu (7/2/2026), bersama salah satu guru SMA Siger. Ia menegaskan bahwa harapan seluruh tenaga pendidik hanya satu: masa depan peserta didik tetap terjamin.

“Kami para guru di SMA Siger mah cuma mau yang terbaik saja buat siswanya, bagaimana pun caranya,” ujarnya.

Guru tersebut menuturkan bahwa hingga saat ini pihak yayasan tidak pernah memberi kabar mengenai penolakan izin operasional dari Disdikbud Lampung. Bahkan, para siswa pun belum mengetahui situasi yang sebenarnya.

“Kami nggak tahu soal Disdik itu, dan yayasan juga belum memberi kabar. Kami gurunya belum dapat informasi apa-apa dari pihak disdik maupun yayasan,” jelasnya.


Disdikbud Minta Siswa Dipindahkan ke Sekolah Legal

Dari hasil verifikasi faktual, Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan agar Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera memindahkan peserta didik ke sekolah yang legal. Tujuannya jelas: menjamin NISN siswa agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Penolakan izin operasional itu bukan tanpa alasan. Regulasi pendidikan hingga aspek perlindungan anak dinilai telah dilanggar.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi:

  • Jam belajar peserta didik hanya 4 jam per hari, jauh dari standar kalender pendidikan.
  • Sekolah berlangsung siang hari karena tidak memiliki gedung sendiri.
  • Sarana–prasarana tidak memenuhi syarat minimal.

Situasi ini membuat masa depan peserta didik SMA Siger kian menggantung.


Yayasan Menolak Instruksi Pemprov, Guru Justru Tak Tahu Apa-Apa

Meski instruksi Disdikbud Lampung sudah jelas, yayasan justru mengaku memiliki rencana sekolah sendiri dan tidak berminat menyalurkan peserta didik ke sekolah legal.

Kontrasnya, para guru SMA Siger mengaku tidak pernah diajak berdiskusi maupun diberi penjelasan oleh pihak yayasan terkait masa depan peserta didik.

“Sekolah masih berjalan seperti biasa, belum ada pembahasan pindah sekolah, om,” ungkap guru tersebut.

Sementara itu, peserta didik tetap bersekolah dalam ketidakpastian, tanpa penjelasan mengenai NISN, dapodik, maupun keberlanjutan pendidikan mereka.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikDisdikbud Lampungguru SMA SigerIzin Operasional SekolahNISNPendidikan Lampungpeserta didikSMA SIGERyayasan pendidikan
Previous Post

Polemik SMA Siger: Pemkot dan Yayasan Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Next Post

Relokasi Tak Kunjung Jalan, Hak Pendidikan Siswa SMA Siger Dipertaruhkan

Next Post
Relokasi Tak Kunjung Jalan, Hak Pendidikan Siswa SMA Siger Dipertaruhkan

Relokasi Tak Kunjung Jalan, Hak Pendidikan Siswa SMA Siger Dipertaruhkan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In