• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Raih Nilai 84,09 dari Ombudsman, MPP Pringsewu Terus Diperkuat

MeldabyMelda
February 11, 2026
in Daerah
0
Raih Nilai 84,09 dari Ombudsman, MPP Pringsewu Terus Diperkuat

DJADIN MEDIA- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pringsewu di Komplek Pendopo Kabupaten, Rabu (11/2/2026), guna memastikan seluruh pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

Monitoring Layanan Usai Apel Paskibra

Peninjauan dilakukan sesaat setelah Bupati memimpin Apel Gelar Satuan Paskibra Sekolah di Lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu. Dalam kunjungan tersebut, Riyanto didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Handri Yusuf.

Di Mal Pelayanan Publik Pringsewu, Bupati menyambangi sejumlah stan pelayanan dari berbagai perangkat daerah. Ia juga berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus administrasi untuk menyerap masukan terkait kualitas pelayanan publik.

“Kunjungan ini untuk memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses layanan,” ujar Riyanto.

Pertahankan Predikat Kualitas Tinggi

Menurut Bupati, penguatan Mal Pelayanan Publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Pringsewu. Apalagi, pada 2025 lalu, Pemkab Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan opini Kualitas Tinggi dan nilai 84,09 dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Riyanto menambahkan, Mal Pelayanan Publik harus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan akuntabel. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga standar pelayanan serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik Pringsewu dinilai strategis karena memusatkan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus berpindah-pindah kantor.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bupati PringsewuKabupaten PringsewuMal Pelayanan PublikMPP PringsewuOmbudsman RIpelayanan publikpelayanan terpaduPMPTSP PringsewuReformasi Birokrasi
Previous Post

Riyanto Pamungkas Tegaskan Pentingnya Integrasi Usulan Pekon dalam Musrenbang

Next Post

LPW Ingatkan Reformasi Polri dalam Kasus Honorer Fiktif Kota Metro

Next Post
LPW Ingatkan Reformasi Polri dalam Kasus Honorer Fiktif Kota Metro

LPW Ingatkan Reformasi Polri dalam Kasus Honorer Fiktif Kota Metro

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In