• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Pemahaman Warga Lewat Penyuluhan PTSL 2026

MeldabyMelda
February 13, 2026
in Daerah
0
Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Pemahaman Warga Lewat Penyuluhan PTSL 2026

DJADIN MEDIA- Kantor Pertanahan Pringsewu menggelar penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo dan Kecamatan Pringsewu sebagai langkah strategis memperkuat pemahaman masyarakat sebelum pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun anggaran 2026 dimulai.

Penyuluhan PTSL 2026 Jadi Tahap Awal Penting

Penyuluhan PTSL 2026 dilaksanakan di Kantor Pekon Penjerejo, Kecamatan Gading Rejo, pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum program PTSL 2026 dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa penyuluhan PTSL 2026 merupakan fondasi utama dalam memastikan kesiapan masyarakat.

“Penyuluhan PTSL 2026 adalah bagian terpenting sebelum program diluncurkan. Kami ingin masyarakat memahami tahapan, prosedur, dan manfaatnya agar tercipta tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penyuluhan PTSL 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses administrasi, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Materi Yuridis dan Proses Administratif

Dalam kegiatan penyuluhan PTSL 2026 di Pekon Penjerejo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi, Arif Primayudi, S.H., memaparkan berbagai aspek penting terkait persyaratan, alur proses, serta manfaat legalitas tanah.

Menurut Arif, dengan mengikuti PTSL 2026, masyarakat dapat memperoleh sertifikat resmi yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami menjelaskan mulai dari kelengkapan berkas, tahapan verifikasi, hingga manfaat setelah tanah terdaftar resmi. PTSL 2026 ini bertujuan memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Penyuluhan PTSL 2026 di Kecamatan Pringsewu

Pada hari yang sama, penyuluhan PTSL 2026 juga digelar di Kantor Kecamatan Pringsewu. Materi disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi, Yuliana Sari, S.Si., bersama Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Ami Surya Brata.

Dalam sesi tersebut, narasumber menjelaskan aspek teknis PTSL 2026, termasuk proses pengukuran, pemetaan kadastral, hingga alur pelayanan yang akan dilalui masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan dialog antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat, sehingga berbagai pertanyaan dan kendala di lapangan dapat dibahas secara langsung,” ungkap salah satu narasumber.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Melalui penyuluhan PTSL 2026 di dua lokasi tersebut, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan PTSL 2026, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kantor Pertanahan PringsewuKecamatan PringsewuPekon Penjerejopelayanan pertanahanpenyuluhan PTSL 2026program PTSL 2026PTSL 2026 PringsewuSertifikasi Tanah
Previous Post

Satgas PTSL 2026 Resmi Bertugas, Targetkan Pelayanan Lebih Efektif

Next Post

Wujud Kepedulian, Polres Lampung Selatan Bersihkan Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Next Post
Wujud Kepedulian, Polres Lampung Selatan Bersihkan Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Wujud Kepedulian, Polres Lampung Selatan Bersihkan Eks Kantor Pos Lama Kalianda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In