• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Sakit Hati Diduga Jadi Pemicu Penyerangan, Polisi Amankan Pelaku

MeldabyMelda
February 14, 2026
in Daerah
0
Sakit Hati Diduga Jadi Pemicu Penyerangan, Polisi Amankan Pelaku

DJADIN MEDIA- Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua warga di sebuah toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Pelaku berinisial ABG (32) diamankan setelah sempat melarikan diri. Polisi mengungkap motif penyerangan diduga dipicu rasa sakit hati.

Kronologi kejadian

Peristiwa terjadi Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko milik korban di Dusun Katibung I. Pelaku datang dengan berpura-pura menawar golok. Saat golok dikeluarkan, pelaku menyerang dua warga, yakni R (49) dan MF (62). Keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis, sementara keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 12 Februari 2026.

Proses Penangkapan Pelaku

Kapolres Lampung Selatan, Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Way Panji,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolres, Jumat (13/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Jumat pagi tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian.

Motif dan Proses Hukum

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Polisi menyebut dugaan tersebut menjadi pemicu penyerangan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara.

Komitmen Penegakan Hukum

Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #dramakriminal LampungLampung Selatan.pembacokanPenangkapan PelakuPolres Lampung SelatanSidomulyo
Previous Post

Forum Perencanaan Daerah Berakhir, Jati Agung Siap Jadi Kawasan Strategis

Next Post

Polemik BOSDA 2026, Sekolah Hadapi Tekanan Operasional

Next Post
Polemik BOSDA 2026, Sekolah Hadapi Tekanan Operasional

Polemik BOSDA 2026, Sekolah Hadapi Tekanan Operasional

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In