• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, February 15, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

GMNI Metro: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

MeldabyMelda
February 14, 2026
in Daerah
0
GMNI Metro: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

DJADIN MEDIA- Dewan Pimpinan Cabang (GMNI) Kota Metro menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan di bawah kementerian. Sikap ini dinilai sebagai alarm penting untuk menjaga independensi penegakan hukum di tengah bergulirnya isu reformasi kelembagaan di tingkat nasional.


Sikap Resmi GMNI Kota Metro

Pernyataan penolakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Cabang DPC GMNI Kota Metro, , di sekretariat organisasi pada Jumat (13/02/2026).

Menurut Lofty, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam tata kelola keamanan negara.

“Kami secara organisasi menolak tegas usulan Polri ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Penegakan hukum harus tetap independen dan bebas dari pusaran politik partisan,” tegas Lofty.

Ia menilai, apabila Polri berada di bawah otoritas kementerian, maka marwah institusi berpotensi terdegradasi menjadi alat kekuasaan sektoral.


Independensi Polri adalah Amanat Reformasi

Lofty menjelaskan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil reformasi kelembagaan pasca-1998.

Struktur tersebut merujuk pada ketentuan:

  • TAP MPR Nomor VII Tahun 2000
  • UU Nomor 2 Tahun 2002

Menurut GMNI, desain kelembagaan tersebut bertujuan memastikan profesionalitas dan netralitas kepolisian dalam menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan kementerian. Jika ditempatkan di bawah jabatan politis seperti menteri, independensinya akan terancam,” ujar Lofty.


Waspadai Politisasi Reformasi Institusi

GMNI Kota Metro juga mengingatkan adanya potensi kepentingan politik yang menunggangi isu reformasi institusi kepolisian.

Organisasi mahasiswa ini menilai, perubahan struktur tanpa kajian matang justru berisiko menciptakan:

  • Tumpang tindih kewenangan
  • Intervensi politik
  • Melemahnya stabilitas penegakan hukum

Karena itu, GMNI mendesak pemerintah dan DPR RI tetap konsisten menjalankan mandat undang-undang yang berlaku.


Komitmen Kawal Independensi Penegakan Hukum

GMNI Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mengajak mahasiswa serta masyarakat sipil bersikap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai independensi hukum di Indonesia.

“Jangan biarkan institusi penegak hukum diseret ke ranah politik praktis,” tutup Lofty.***

Source: Alfariezie
Tags: GMNI Kota Metroindependensi kepolisianIsu NasionalLofty RomansaPolriReformasi Polristruktur kelembagaan Polri
Previous Post

Audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Jadi Sorotan di Awal Persidangan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In