• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekanan Publik Menguat, Penetapan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro Segera Diumumkan

IwangbyIwang
February 25, 2026
in Daerah
0
Tekanan Publik Menguat, Penetapan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro Segera Diumumkan

DJADIN MEDIA- Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honor fiktif di Kota Metro memasuki fase krusial. Penyidik menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Lampung sebelum menetapkan tersangka.

Audit BPKP jadi penentu status hukum

Kasus dugaan korupsi tenaga honor fiktif terus didalami oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah tenaga honorer dilakukan pada 25 Februari 2026 untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sumber internal menyebutkan bahwa seorang pejabat yang kini menjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah berinisial W, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, dijadwalkan kembali diperiksa.

Polda minta publik menunggu

Menanggapi perkembangan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun meminta masyarakat bersabar.
“Mohon waktu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada 26 Februari 2026.

Desakan penetapan tersangka

Ketua Lampung Police Watch M.D. Rizani mendesak penyidik segera menetapkan tersangka. Ia menilai kepastian hukum penting bagi para pelapor dan pihak yang telah diperiksa.
“Jika bukti sudah cukup, penetapan tersangka harus segera dilakukan agar ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Penyidikan naik dari laporan masyarakat

Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya sebelumnya menyampaikan bahwa perkara naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana.
“Proses sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekitar 29 saksi telah diperiksa,” ujarnya di Mapolda Lampung pada 7 Januari 2026.

387 pelapor mengaku dirugikan

Penyidik mencatat sedikitnya 387 orang melapor karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen tenaga kontrak. Dugaan pelanggaran mencuat setelah muncul pengangkatan honorer baru meski Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang pengangkatan honorer.

Penyidik kini menelusuri alur perekrutan, termasuk peran pejabat daerah dan anggota DPRD Kota Metro yang diduga mengetahui proses tersebut.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: audit BPKP LampungDugaan Korupsi Lampungkasus honor Kota Metrokorupsi tenaga honor fiktifpenyidikan Polda Lampungrekrutmen honorer ilegal
Previous Post

Aksi di DPRD Lampung, Mahasiswa Tuntut Solusi bagi Siswa SMA Siger

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In