DJADIN MEDIA- Isu keberadaan aset baru untuk operasional SMA Swasta Siger kembali mencuat setelah informasi mengenai bangunan di kawasan Palapa, Bandar Lampung, disebut memiliki nilai strategis bagi kegiatan pendidikan. Kejelasan status kepemilikan dan pemanfaatan aset tersebut kini menjadi perhatian publik.
Dugaan Aset Pendidikan di Kawasan Palapa
Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda disebut telah menemukan aset berupa tanah dan bangunan yang dinilai memenuhi salah satu syarat izin operasional SMA Swasta Siger. Namun, detail lokasi, luas lahan, serta status kepemilikan aset belum disampaikan secara terbuka.
Bangunan yang menjadi sorotan publik berada di kawasan Palapa, Bandar Lampung, yang dikenal sebagai area dengan akses transportasi umum dan lingkungan pendidikan. Struktur bangunan bertingkat dengan banyak jendela itu dinilai memiliki karakteristik menyerupai fasilitas sekolah.
Status Kepemilikan Masih Menjadi Pertanyaan
Publik mempertanyakan apakah aset tersebut merupakan barang milik daerah atau aset pribadi. Nama Herman HN dan Eva Dwiana ikut disebut karena keduanya diketahui pernah tinggal di kawasan tersebut.
Sejumlah pengamat menilai transparansi informasi penting untuk memastikan proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai regulasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait rencana pemanfaatan bangunan tersebut sebagai fasilitas pendidikan SMA Swasta Siger.
Aspek Legalitas Pendidikan Jadi Sorotan
Perdebatan mengenai SMA Swasta Siger tidak terlepas dari persoalan legalitas operasional lembaga pendidikan swasta. Penentuan aset tetap menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan izin operasional sekolah swasta sesuai ketentuan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Pemerhati kebijakan publik menilai, kejelasan status aset pendidikan akan menentukan keberlanjutan proses belajar mengajar serta perlindungan hak peserta didik.***

