• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, February 27, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Satu Rekan Masih Dalam Pencarian

IwangbyIwang
February 27, 2026
in Daerah
0
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Satu Rekan Masih Dalam Pencarian

DJADIN MEDIA- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Pantai Onar. Satu pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Penangkapan Berawal dari Penyelidikan

Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, jajaran Polres Lampung Selatan, mengamankan seorang pria berinisial J.B.T. (28) pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di pinggir jalan Desa Kemukus.

Kapolsek Penengahan Donal Afriansyah menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dari hasil penyelidikan atas laporan korban.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor bersama dua rekannya,” ujarnya.

Kronologi Kejadian di Kecamatan Ketapang

Kasus penggelapan sepeda motor ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan pantai wilayah Kecamatan Ketapang. Korban berinisial P (25), seorang sopir, meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Tak lama kemudian, kendaraan tersebut hilang setelah dua orang tak dikenal meminjam motor dengan alasan mengenal pemiliknya. Sepeda motor tak pernah dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Lakukan Pengembangan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama rekannya berinisial Ferdi dan A.A. Ferdi diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain, sedangkan A.A. masih buron.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor, STNK asli, fotokopi BPKB, serta surat keterangan agunan BPKB.

Kapolsek menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. “Kami mengimbau pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri,” katanya.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang. Kelalaian kecil dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Kasus Kriminal LampungPantai Onar Lampung SelatanPencurian Kendaraan Bermotorpenggelapan sepeda motorPolsek Penengahan
Previous Post

Sinergi Kelembagaan Percepat Modernisasi Arsip Pertanahan Nasional

Next Post

Polemik Penyertaan Modal PT LEB, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan

Next Post
Polemik Penyertaan Modal PT LEB, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan

Polemik Penyertaan Modal PT LEB, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In