DJADIN MEDIA- Sejumlah organisasi relawan dan kelompok masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah presiden. Mereka juga menolak berbagai spekulasi yang berkembang terkait isu pergantian Kapolri yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi sikap bersama di Jakarta, Jumat (6/3/2026), yang dihadiri oleh sejumlah organisasi relawan dan aktivis masyarakat.
Kelompok relawan yang tergabung dalam Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Aliansi Relawan Kawal Pemerintahan Bersih, dan Pro Prabowo Subianto (PROPAS) menilai berbagai isu yang berkembang mengenai institusi Polri harus disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.
Menjaga Profesionalisme Polri
Para relawan menegaskan bahwa sejak Reformasi 1998, posisi Polri telah ditetapkan sebagai institusi profesional yang terpisah dari dwifungsi ABRI/TNI. Pemisahan tersebut dianggap menjadi fondasi penting bagi penguatan demokrasi dan sistem keamanan negara.
Menurut mereka, selama lebih dari delapan dekade Polri telah menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dedikasi tinggi. Karena itu, dukungan terhadap profesionalisme kepolisian harus terus dijaga agar stabilitas nasional tetap terpelihara.
“Polri merupakan institusi strategis negara yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan terhadap profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar perwakilan relawan dalam pernyataan sikap tersebut.
Hormati Hak Prerogatif Presiden
Dalam pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, mereka meminta semua pihak menghormati kewenangan presiden dalam menentukan kepemimpinan di tubuh kepolisian.
Kelompok relawan tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga tradisi pergantian Kapolri hingga batas usia pensiun sebagaimana praktik yang selama ini berjalan.
Mereka menilai tidak ada alasan mendesak untuk memaksakan pergantian pimpinan Polri sebelum masa pensiun.
“Pergantian Kapolri adalah kewenangan presiden. Semua pihak harus menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak mempolitisasi isu ini,” tegasnya.
Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik Tinggi
Dalam pernyataan sikap itu, para relawan juga mengutip hasil survei Haidar Alwi Institute dan Haidar Alwi Center yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia mencapai sekitar 77 persen.
Angka tersebut dinilai menjadi indikator bahwa institusi kepolisian masih mendapatkan kepercayaan publik.
Karena itu, mereka menilai tidak ada urgensi untuk mendorong perubahan struktur kelembagaan Polri ataupun memaksakan pergantian pimpinan secara prematur.
Empat Poin Sikap Bersama
Berdasarkan berbagai fakta tersebut, para relawan menyampaikan empat poin sikap bersama.
Pertama, mendukung penuh institusi Polri yang berada langsung di bawah presiden.
Kedua, mengajak seluruh pihak menghormati institusi kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, menghargai kewenangan presiden sebagai kepala negara dalam menentukan kepemimpinan Polri.
Keempat, mengajak semua pihak menjaga tradisi profesionalisme kepolisian demi kepentingan bangsa dan negara.
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang sekaligus memperkuat dukungan publik terhadap stabilitas institusi keamanan negara di tengah dinamika politik nasional.***

