• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, March 8, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekab 308 Polres Lamsel Amankan Motor Curian, Pelaku Masih Diburu

MeldabyMelda
March 7, 2026
in Daerah
0
Tekab 308 Polres Lamsel Amankan Motor Curian, Pelaku Masih Diburu

DJADIN MEDIA- Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, meskipun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban berinisial F.B.T.I. (27) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dengan nomor polisi B 5239 BPO di area parkir rumah makan. Korban bersama rekannya diketahui sedang singgah untuk beristirahat dan makan sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun ketika korban hendak melanjutkan perjalanan, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi semula. Di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat beberapa barang milik korban, termasuk dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi di sekitar lokasi.

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, warga sekitar sempat melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Petugas juga melakukan penelusuran terhadap keberadaan sepeda motor korban yang diduga dibawa ke arah wilayah Lampung Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibantu Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan serta Tekab 308 Polres Lampung Timur kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga yang berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri lebih dahulu. Meski demikian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.

“Barang bukti telah kami amankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar IPTU Donal Afriansyah.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keberadaan pelaku yang masih dalam pelarian.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110,” tambahnya.

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampungcuranmor Lampung Selatancuranmor Lampung Timurkriminal lampung selatanpencurian motor Bakauhenipolisi gerebek pelaku curanmorPolsek PenengahanTekab 308 Polres Lampung Selatan
Previous Post

Bekali Warga Binaan dengan Literasi, Lapas Kalianda Adakan Kelas Baca Tulis

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In