• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaksa Sebut Fahrizal Darminto Akan Hadir di Sidang Berikutnya dalam Kasus PT LEB

IwangbyIwang
March 10, 2026
in Daerah
0
Jaksa Sebut Fahrizal Darminto Akan Hadir di Sidang Berikutnya dalam Kasus PT LEB

DJADIN MEDIA- Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen yang menyeret jajaran komisaris dan direksi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (10/3/2026).

Dalam sidang yang digelar oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut, tiga saksi dijadwalkan memberikan keterangan. Namun hanya dua saksi yang hadir, sementara mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, tidak dapat menghadiri persidangan.

Sidang sempat tertunda hingga siang hari

Sidang yang awalnya dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB mengalami penundaan hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam agenda persidangan tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dua saksi yang hadir adalah Rinvayanti, aparatur sipil negara dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, serta Elvira Umihani yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung periode 2019–2021.

Sementara itu, Fahrizal Darminto yang juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen PT LEB tidak terlihat di ruang sidang.

Jaksa sebut Fahrizal Darminto berhalangan hadir

Dalam persidangan tersebut, salah satu Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Fahrizal Darminto belum dapat menghadiri sidang pada hari itu.

“Cuma dua yang hadir. Pak Fahrizal belum bisa datang, tapi beliau berjanji akan hadir pada sidang berikutnya,” ujar jaksa dalam persidangan.

Sidang ini juga dipantau langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Indra Firsada.

Advokat terdakwa benarkan ketidakhadiran saksi

Ketidakhadiran Fahrizal Darminto juga dibenarkan oleh kuasa hukum Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak jaksa, saksi tersebut memiliki keperluan keluarga sehingga tidak dapat hadir di persidangan.

“Kalau kata jaksanya masih ada urusan keluarga,” ujar salah satu advokat dalam sidang tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT LEB sendiri masih terus bergulir di PN Tanjungkarang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur kebijakan dan pengelolaan dana tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Fahrizal Darmintokasus pi 10 persenKejati LampungPN TanjungkarangPT Lampung Energi Berjayasidang PT LEBtipikor Lampung
Previous Post

Usai Didukung di Pilkada, Eva Dwiana Justru Kerap Kritik Kebijakan Pemprov Lampung

Next Post

Bupati Pringsewu Dampingi Pangdam Resmikan Jembatan Garuda di Gadingrejo

Next Post
Bupati Pringsewu Dampingi Pangdam Resmikan Jembatan Garuda di Gadingrejo

Bupati Pringsewu Dampingi Pangdam Resmikan Jembatan Garuda di Gadingrejo

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In