DJADIN MEDIA- Kepolisian mengintensifkan pengamanan di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 49 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Lampung diterjunkan untuk melakukan penjagaan di 12 titik JPO guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol.
Pengamanan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) malam oleh jajaran Polres Lampung Selatan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan tol.
49 Personel Dikerahkan di 12 Titik JPO
Kapolres Lampung Selatan Toni Kasmiri menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah titik JPO di wilayah hukum Polres Lampung Selatan yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan.
Sebanyak 49 personel BKO dari Polda Lampung ditempatkan di 12 titik JPO di sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang melintasi Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami menempatkan personel di sejumlah JPO sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk mengantisipasi potensi pelemparan batu maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Toni, Jumat malam.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lokasi strategis tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan tol, khususnya pada malam hari.
Antisipasi Aksi Pelemparan Batu
Pengamanan di JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan aksi kriminal yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Salah satu potensi gangguan yang diantisipasi adalah aksi pelemparan batu dari JPO ke arah kendaraan yang melintas di jalan tol.
Selain melakukan penjagaan statis di titik JPO, personel kepolisian juga melaksanakan patroli rutin di sepanjang ruas tol yang berada di wilayah Lampung Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di JPO
Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak berada di area JPO tanpa kepentingan yang jelas, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berada di JPO tanpa kepentingan serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengendara di jalan tol,” kata Toni.
Ia menegaskan bahwa fasilitas JPO dibangun untuk menunjang keselamatan masyarakat saat menyeberang, bukan untuk aktivitas lain yang dapat membahayakan pengguna jalan tol.
Peran Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan
Kepolisian menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan fasilitas umum, termasuk JPO yang berada di sekitar permukiman warga.
Kapolres Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar JPO, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi secara cepat.***

