• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, April 1, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Kekeluargaan Selesaikan Kasus Pencurian di Desa Way Huwi

MeldabyMelda
March 31, 2026
in Daerah
0
Mediasi Kekeluargaan Selesaikan Kasus Pencurian di Desa Way Huwi

DJADIN MEDIA- Peristiwa pencurian di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, berakhir damai setelah pelaku mengembalikan rokok dan uang curian meski sempat diamuk massa hingga luka serius.

Insiden pencurian yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan. Pelaku yang sempat diamuk massa karena ketahuan mencuri, kini dirawat akibat luka serius di Rumah Sakit Airan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara.

Korban, Umi Febrianti (36) dan Jamil Musthofa (36), awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiagung. Namun, keduanya memutuskan menyelesaikan perkara secara damai. Dalam mediasi yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026), pelaku mengembalikan kerugian berupa 9 bungkus rokok dan uang tunai Rp437.000.

“Kerugian kami sudah dikembalikan, dan kami sepakat berdamai dengan keluarga pelaku, disaksikan RT dan kepolisian,” ujar Umi.

Polsek Jatiagung menekankan pentingnya penyelesaian kekeluargaan ini sebagai pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa juga menjadi pertimbangan dalam mencapai kesepakatan damai.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum non-litigasikorban berdamaiLampung Selatan.mediasi kekeluargaanpelaku lukapencurianPolsek JatiagungWay Huwi
Previous Post

Solidaritas Warga Suka Baru: Menagih Hak Ganti Rugi Melalui Pengadilan

Next Post

Dari Penjara ke Publik: Produk Warga Binaan Lapas Kalianda Kini Bisa Dinikmati Masyarakat

Next Post
Dari Penjara ke Publik: Produk Warga Binaan Lapas Kalianda Kini Bisa Dinikmati Masyarakat

Dari Penjara ke Publik: Produk Warga Binaan Lapas Kalianda Kini Bisa Dinikmati Masyarakat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In