• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Menuju WTP Berkelanjutan, Pringsewu Serahkan LKPD Unaudited 2025

MeldabyMelda
April 1, 2026
in Daerah
0
Menuju WTP Berkelanjutan, Pringsewu Serahkan LKPD Unaudited 2025

DJADIN MEDIA- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo di Kantor BPK RI di Bandar Lampung.

Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, LKPD wajib disampaikan kepada BPK RI secara tepat waktu,” ujarnya.

Menurutnya, proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mengelola keuangan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah penyerahan LKPD, BPK RI akan melakukan pemeriksaan guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Riyanto berharap, dengan kerja sama dan kesiapan seluruh perangkat daerah, Kabupaten Pringsewu dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah dipertahankan selama 10 kali berturut-turut.

“Harapan kami, capaian WTP ini dapat terus dipertahankan sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: audit BPKBPK RI Lampungkeuangan daerahLKPD PringsewuPemkab PringsewuRiyanto PamungkasTransparansi AnggaranWTP Pringsewu
Previous Post

Kemenham Cek Langsung SMA Siger, Dugaan Penelantaran Siswa Menguat

Next Post

Infrastruktur Perumahan Jadi Sorotan, DPRD Lamsel Terima Ranperda PSU

Next Post
Infrastruktur Perumahan Jadi Sorotan, DPRD Lamsel Terima Ranperda PSU

Infrastruktur Perumahan Jadi Sorotan, DPRD Lamsel Terima Ranperda PSU

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In