DJADIN MEDIA- Langkah Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko emas di kawasan Enggal, Bandar Lampung, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, menyampaikan dukungannya atas tindakan tegas aparat yang dinilai sebagai upaya serius dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Penggeledahan yang dilakukan di Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Kamis (2/4/2026), diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Panji menilai langkah tersebut bukan sekadar penindakan biasa, melainkan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai menelusuri mata rantai distribusi hasil tambang ilegal yang diduga melibatkan jaringan lebih luas.
“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Lampung. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan tambang ilegal, tidak hanya di lapangan tetapi juga hingga ke distribusinya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Menurutnya, praktik tambang ilegal merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.
Panji mendorong aparat untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penambang, penadah, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Menurutnya, penggeledahan terhadap toko emas dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.
Laskar Lampung Indonesia, lanjut Panji, berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan sendiri telah lama menjadi perhatian karena dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi kerugian negara. Oleh karena itu, langkah aparat dalam menyasar seluruh rantai distribusi dinilai sebagai momentum penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal di Lampung.

