• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, April 7, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi Curanmor di Sumur Kumbang Terungkap, Pelaku Diciduk di Rumahnya

MeldabyMelda
April 6, 2026
in Daerah
0
Aksi Curanmor di Sumur Kumbang Terungkap, Pelaku Diciduk di Rumahnya

DJADIN MEDIA- Aparat kepolisian dari Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pelaku berinisial I.K. (29) berhasil diamankan setelah sempat buron.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kediaman pelaku yang berada di Desa Sumur Kumbang. Kapolsek Kalianda, AKP Sulyadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor miliknya.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Sulyadi, Minggu (5/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah korban. Korban berinisial A.R. (33), warga Desa Sumur Kumbang, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang diparkir di rumah dalam kondisi tanpa pengawasan.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat dini hari ketika korban sedang tertidur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban lengkap dengan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Sulyadi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di rumah pada malam hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungCuranmorKaliandaKriminalLampung Selatan.pencurian motorPolisiPolsek Kalianda
Previous Post

Sengketa Lahan Kemenag, Pakar Hukum Nilai Dakwaan Korupsi Tidak Tepat

Next Post

Pemprov Lampung Perkuat Strategi, Inflasi Daerah Berhasil Ditekan

Next Post
Pemprov Lampung Perkuat Strategi, Inflasi Daerah Berhasil Ditekan

Pemprov Lampung Perkuat Strategi, Inflasi Daerah Berhasil Ditekan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In