• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Reses di Keputran Pringsewu, DPRD Tampung Keluhan Pelayanan BPJS dan Jalan Rusak

MeldabyMelda
April 27, 2026
in Daerah
0
Reses di Keputran Pringsewu, DPRD Tampung Keluhan Pelayanan BPJS dan Jalan Rusak

DJADIN MEDIA- Sejumlah persoalan infrastruktur dan pelayanan publik kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Pringsewu Dapil II Kecamatan Sukoharjo di RT 6 Pekon Keputran, Sabtu (25/4/2026).

Dalam reses yang dihadiri Kepala Pekon Keputran Heri Wibowo serta unsur aparat dan tokoh masyarakat tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan langsung di lapangan.

Keluhan paling mendesak adalah minimnya penerangan jalan di wilayah RT 6 yang dinilai sudah sangat dibutuhkan untuk menunjang keamanan dan aktivitas warga pada malam hari. Selain itu, persoalan BPJS yang dinilai bermasalah seperti kartu yang tidak aktif serta lambatnya pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan.

Warga juga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak berat dan sudah berlangsung lama tanpa perbaikan signifikan.

Salah satu peserta reses menyampaikan bahwa ketiga persoalan tersebut sudah lama dirasakan masyarakat namun belum mendapatkan penanganan optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) dewan agar dapat dibahas di tingkat fraksi dan badan anggaran.

“Prinsipnya kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar apa yang diusulkan bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan dari hasil reses menjadi bagian dari tugas legislator, sementara realisasi pembangunan tetap bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Yang mengusulkan dewan dari hasil reses, tetapi yang membangun adalah bupati sesuai kemampuan anggaran. Di sinilah kami berjuang untuk mengawal aspirasi warga,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun tidak semua aspirasi dapat langsung terealisasi, namun seluruh masukan masyarakat akan tetap diperjuangkan agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh konstituen di daerah pemilihan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AspirasiWargaBPJSInfrastrukturDesaLampuJalanPekonKeputranpringsewuResesDPRD
Previous Post

Dugaan Korupsi Lahan Kemenag Lampung Selatan, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan Replik JPU

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In