DJADIN MEDIA- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menerima kunjungan Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis manajemen risiko sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan Pringsewu.
Pendampingan ini difokuskan pada penguatan implementasi SPIP dengan pendekatan manajemen risiko, guna memastikan seluruh proses bisnis dan layanan pertanahan dapat berjalan optimal serta meminimalisir potensi hambatan dalam pelaksanaannya.
Selama kegiatan, tim dari Kementerian ATR/BPN melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap penerapan SPIP yang telah berjalan. Selain itu, juga digelar diskusi interaktif bersama jajaran Kantor Pertanahan Pringsewu untuk mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Melalui forum tersebut, peserta turut merumuskan langkah mitigasi yang tepat dan terukur sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal yang berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan serta menjaga kualitas kinerja pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Oki Maradha Pratama, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
“Pendampingan ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk memperkuat implementasi SPIP berbasis manajemen risiko di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Ia berharap, melalui identifikasi risiko dan langkah mitigasi yang tepat, kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, implementasi SPIP berbasis manajemen risiko di Kantor Pertanahan Pringsewu diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.***

