• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 13, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandar Narkoba Beromzet Rp20 Juta per Bulan Terciduk di Rawa Laut

MeldabyMelda
May 13, 2026
in Daerah
0
Bandar Narkoba Beromzet Rp20 Juta per Bulan Terciduk di Rawa Laut

DJADIN MEDIA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sebanyak 58 tersangka, termasuk seorang bandar narkoba lintas provinsi asal Aceh yang dikenal dengan julukan “Kapten”.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan itu berasal dari 54 kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diungkap jajarannya.

“Dari 58 tersangka tersebut terdiri dari 51 laki-laki dan 7 perempuan,” ujar Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data kepolisian, wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak berada di Kecamatan Teluk Betung Utara dengan 8 kasus, disusul Kecamatan Kedaton sebanyak 7 kasus, serta Bumi Waras dan Tanjungkarang Barat masing-masing 5 kasus.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 56,79 gram sabu, 39,5 butir ekstasi, 325 butir psikotropika, hingga tembakau sintetis.

Polresta Bandar Lampung mengklaim pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Diperkirakan sekitar 632 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dengan potensi kerugian finansial mencapai Rp27 juta lebih,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Indik Rusmono mengungkapkan salah satu tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba lintas provinsi berinisial E, warga asal Aceh yang berdomisili di Bandar Lampung.

“Dia ini pria asal Aceh yang diduga menjadi bandar narkoba dan psikotropika lintas provinsi. Aktivitas peredarannya sampai ke wilayah Tangerang dan sekitarnya,” kata Indik.

Tersangka E ditangkap di kawasan Jalan Aster, Rawa Laut, Bandar Lampung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket kecil sabu, 109 butir Alprazolam, 180 butir Tramadol, 36 butir Mercy, serta alat hisap bong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki julukan “Kapten” dan kerap bolak-balik ke Tangerang untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Kelompok ini merupakan jaringan asal Aceh dengan spesialisasi peredaran psikotropika,” ujar Indik.

Polisi juga sempat melakukan pengembangan ke wilayah Tangerang. Namun saat dilakukan pendalaman, jaringan tersebut disebut telah bubar.

Menurut polisi, mayoritas pembeli barang haram tersebut berasal dari kalangan anak muda hingga kelompok tongkrongan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, omzet bisnis ilegal yang dijalankan tersangka diperkirakan mencapai Rp20 juta per bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 60 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKP Indik Rusmonobandar narkoba AcehKapten narkobakasus narkoba lampungKombes Alfret Jacob Tilukaynarkoba Lampungperedaran narkobaPolresta Bandar LampungpsikotropikaSabu
Previous Post

OP Minyak Goreng di Pringsewu Bantu Tekan Inflasi dan Ringankan Warga

Next Post

Bedah Film “Pesta Babi” di Lampung Akan Hadirkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan

Next Post
Bedah Film “Pesta Babi” di Lampung Akan Hadirkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan

Bedah Film “Pesta Babi” di Lampung Akan Hadirkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In