DJADIN MEDIA- Ikatan Pengacara Independen Indonesia mengajak masyarakat, khususnya para penegak hukum dan advokat, menjadikan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah sebagai momentum memperkuat keimanan, integritas, serta nilai keikhlasan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Ketua Umum IKAPI Umi Marfuah mengatakan Puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah dan Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah merupakan ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam.
Menurutnya, Puasa Arafah dikenal sebagai amalan yang dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bagi umat Muslim yang menjalankannya dengan penuh keimanan dan keikhlasan.
“Puasa Tarwiyah dan Arafah bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga momentum membangun kejujuran, kesabaran, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Umi Marfuah.
Ia menegaskan, nilai pengorbanan dan ketulusan yang terkandung dalam ibadah menjelang Idul Adha harus menjadi inspirasi bagi para penegak hukum dalam menjalankan profesinya secara profesional, adil, dan bermartabat.
Menurut Umi, integritas moral sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum demi terciptanya keadilan yang humanis dan dipercaya masyarakat.
Selain sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, Puasa Tarwiyah dan Arafah juga mengajarkan pentingnya pengendalian diri, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama.
Karena itu, IKAPI mengajak seluruh elemen masyarakat memperbanyak ibadah, doa, sedekah, serta menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang saat ini.
“Melalui momentum suci ini, kami berharap nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan ketakwaan dapat terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia serta menjadi fondasi dalam membangun penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Umi Marfuah juga berharap ibadah Puasa Tarwiyah dan Arafah dapat membawa keberkahan, ampunan, serta memperkuat persaudaraan dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.***
