DJADIN MEDIA- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Lampung resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal kepentingan rakyat serta memastikan berbagai program dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan tujuan yang diamanatkan negara.
Posko ini dibentuk sebagai ruang aspirasi, advokasi, dan pengawalan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, distribusi BBM subsidi, harga bahan pokok, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai persoalan ekonomi rakyat lainnya.
Pembukaan posko tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Kenaikan harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah, persoalan akses terhadap pelayanan publik, distribusi bantuan dan subsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, hingga berbagai dampak kebijakan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi perhatian serius DPD GMNI Lampung.
Ketua DPD GMNI Lampung, Bung Muhammad Dandi, menyampaikan bahwa di tengah situasi ekonomi dan politik yang terus bergerak dinamis, masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
“Di tengah situasi ekonomi dan politik yang terus bergerak dinamis, rakyat sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Dan melakukan advokasi merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap,” ujar Bung Muhammad Dandi.
Menurutnya, dalam perspektif Marhaenisme, politik harus menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan rakyat, sementara ekonomi harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, DPD GMNI Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi agar dapat dikawal dan diperjuangkan bersama.
“DPD GMNI Lampung akan berupaya menjadi jembatan perjuangan dan posko ini juga menjadi bagian dari komitmen GMNI dalam mengawal jalannya program-program pemerintah agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melakukan advokasi sesungguhnya juga mempersoalkan hal-hal yang berada di sebalik suatu kebijakan, secara tidak langsung mulai mencurigai adanya bibit ketidakadilan yang tersembunyi di balik suatu kebijakan resmi,” lanjutnya.
Melalui Posko Pengaduan Masyarakat ini, DPD GMNI Lampung berharap dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai persoalan yang membutuhkan pendampingan dan advokasi.
DPD GMNI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai organisasi perjuangan yang konsisten mengawal kepentingan rakyat serta mengawasi pelaksanaan kebijakan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
DPD GMNI Lampung
“Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang”

