DJADIN MEDIA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo, serta dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pembahasan tersebut, anggota Banggar memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas pelaksanaan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini dibiayai melalui APBD.
Banggar menilai evaluasi terhadap program pembinaan UMKM penting dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar, M. Muslim, mengatakan persoalan pemasaran masih menjadi tantangan utama yang dihadapi para pelaku UMKM di daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu memperkuat strategi pemasaran agar produk-produk lokal memiliki daya saing yang lebih baik dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami melihat persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Muslim dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain persoalan pemasaran, M. Muslim juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi.
“Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat-alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara objektif.
“Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah,” kata Bowo.
Ia juga meminta agar setiap target program disusun dengan ukuran keberhasilan yang jelas sehingga hasil pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif.
“Targetnya harus memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih perlu dilakukan perbaikan. Jangan sampai target ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas,” ujarnya.
Melalui pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Banggar DPRD Lampung Selatan berharap proses evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas program pembangunan, khususnya di sektor UMKM.
Dengan pembinaan yang lebih terarah, strategi pemasaran yang lebih kuat, serta indikator program yang terukur, sektor UMKM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.***

