• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, July 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati Ranperda PSU Perumahan untuk Lindungi Kepentingan Masyarakat

MeldabyMelda
July 23, 2026
in Daerah
0
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati Ranperda PSU Perumahan untuk Lindungi Kepentingan Masyarakat

DJADIN MEDIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Persetujuan Ranperda PSU Perumahan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur mekanisme penyerahan aset fasilitas umum dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

Selain itu, keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dipelihara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Usai agenda pengambilan keputusan Ranperda PSU Perumahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan regulasi LP2B tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan pembangunan dan tata ruang wilayah.

Melalui perubahan Perda LP2B, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Dua agenda strategis tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi terkait PSU Perumahan dan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pembangunan dapat berjalan seimbang antara peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan keberlanjutan sumber daya daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Lampung SelatanErma YusneliM. Syaiful Anwarpemkab lampung selatanPenyerahan PSUPerda Lampung SelatanPerumahan Lampung SelatanRanperda PSU Perumahanregulasi daerah
Previous Post

Hadapi Pesatnya Pembangunan, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Next Post

LSM PRO RAKYAT: Kritik Lewat Karangan Bunga Bukan Serangan, Tapi Pengingat Integritas Kepala Daerah

Next Post
LSM PRO RAKYAT: Kritik Lewat Karangan Bunga Bukan Serangan, Tapi Pengingat Integritas Kepala Daerah

LSM PRO RAKYAT: Kritik Lewat Karangan Bunga Bukan Serangan, Tapi Pengingat Integritas Kepala Daerah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In