• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, July 31, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Arah Kebijakan Anggaran 2027

MeldabyMelda
July 30, 2026
in Daerah
0
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Arah Kebijakan Anggaran 2027

DJADIN MEDIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menandai tercapainya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan serta prioritas penganggaran daerah pada tahun 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan agenda paripurna merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Erma, sebelum disepakati bersama, dokumen KUA-PPAS telah melalui proses pembahasan secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, masing-masing komisi DPRD juga melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang tugasnya.

“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma.

Ia menjelaskan, proses pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap program yang direncanakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tersebut, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum kembali diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.*** (Hms DPRD)

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: #LampungSelatanAPBD2027DPRDDPRDLampungSelatanErmaYusneliKUAAPPAS2027PemkabLampungSelatanRapatParipurna
Previous Post

Advokat Sebut Putusan PT dalam Kasus PT LEB Kontroversial, Soroti Istilah Intellectual Dader

Next Post

UAP Lepas 656 Mahasiswa KKN, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pringsewu

Next Post
UAP Lepas 656 Mahasiswa KKN, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pringsewu

UAP Lepas 656 Mahasiswa KKN, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pringsewu

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In