• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, August 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Temukan 98 Burung dalam Bagasi Hiace, Tujuannya Cikarang

MeldabyMelda
August 13, 2026
in Daerah
0
Polisi Temukan 98 Burung dalam Bagasi Hiace, Tujuannya Cikarang

DJADIN MEDIA- Petugas KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung dari sebuah kendaraan Toyota Hiace yang diperiksa di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (12/8/2026).

Puluhan burung tersebut diduga dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk pengangkutan satwa.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Benar, personel KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang ditemukan di dalam bagasi kendaraan Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi terpasang BG 7026 TC sekitar pukul 07.45 WIB. Satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Fransiskus.

Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan RS (22), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, burung-burung tersebut dibawa dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi.

Petugas menemukan puluhan satwa tersebut di dalam empat keranjang buah berwarna putih yang ditempatkan di bagian bagasi belakang kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, total terdapat 98 ekor burung dengan rincian 35 ekor burung madu, enam ekor prenjak, 38 ekor cerucuk, dan 19 ekor anis mata.

“Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta BKSDA Wilker Bakauheni terkait penanganan satwa. Burung-burung tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada pihak karantina dan dibuatkan berita acara serah terima,” kata Fransiskus.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi BG 7026 TC, empat keranjang buah warna putih yang berisi 98 ekor burung, serta satu lembar STNK kendaraan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan melanjutkan penyelidikan guna mengetahui lebih jauh asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara itu, seluruh burung yang diamankan telah diserahkan kepada pihak karantina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah lalu lintas satwa yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujar Fransiskus.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: ampungSelatanBakauheniBurungKSKPBakauheniPelabuhanBakauheniPolisi
Previous Post

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Penghargaan untuk Lampung Selatan di Batam

Next Post

Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak 10 Hari Diterapkan di 17 Kabupaten/Kota

Next Post
Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak 10 Hari Diterapkan di 17 Kabupaten/Kota

Mulai 17 Agustus, Peralihan Hak 10 Hari Diterapkan di 17 Kabupaten/Kota

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In