DJADIN MEDIA — Reses anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sekaligus Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Sekitar seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara hadir dalam kegiatan reses yang digelar di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sedikitnya tiga persoalan besar mencuat dan mendapat perhatian. Mulai dari kondisi jalan yang rusak, kebutuhan pembangunan jembatan dan akses transportasi, hingga persoalan kartu BPJS subsidi pemerintah yang disebut tidak lagi aktif.
Jalan Fajarmulya-Fajarbaru Rusak, Warga Minta Hotmix Dilanjutkan
Warga Pagelaran Utara menyampaikan harapan agar pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix dari Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru.
Jalan sepanjang kurang lebih 16 kilometer tersebut disebut mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, menjadi terganggu.
Warga berharap pembangunan yang sebelumnya telah diawali melalui program jalan inpres dapat kembali dilanjutkan hingga seluruh ruas jalan dapat diperbaiki.
Menanggapi aspirasi tersebut, Suherman menyatakan akan memperjuangkan tindak lanjut pembangunan jalan tersebut.
“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ungkap Suherman.
Warga Banjarejo Minta Akses Bendungan Way Sekampung Dibuka
Persoalan akses transportasi juga disampaikan warga Pekon Banjarejo. Mereka berharap jalan yang berada di kawasan Bendungan Way Sekampung dapat dibuka untuk akses masyarakat menuju Kecamatan Pagelaran.
Menurut warga, apabila akses tersebut dapat digunakan, perjalanan dari Banjarejo menuju Pagelaran hanya membutuhkan jarak beberapa kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.
Namun, karena akses tersebut belum dapat dilalui masyarakat, warga terpaksa mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Kecamatan Banyumas, kemudian menuju Pagelaran.
Akibatnya, jarak perjalanan menjadi jauh dan waktu tempuh dapat mencapai sekitar 30 hingga 45 menit.
Warga berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat tersebut.
Suherman mengatakan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari aspirasi yang diperjuangkannya.
Ia berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat membuka akses tersebut sepanjang memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Puluhan Tahun Dipisahkan Sungai, Warga Ingin Jembatan
Aspirasi lain datang dari masyarakat Pekon Banjarejo yang menginginkan pembangunan jembatan penghubung dengan Pekon Bumiarum.
Selama puluhan tahun, kedua pekon tersebut dipisahkan oleh aliran Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.
Untuk menyeberang, warga selama ini menggunakan rakit dengan biaya sekitar Rp5.000 per orang untuk sekali perjalanan.
Artinya, warga yang harus pergi-pulang perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.
Kondisi tersebut dirasakan cukup membebani, terutama bagi masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas, termasuk anak-anak sekolah yang melintasi kawasan tersebut.
Warga mengungkapkan, sebelumnya pernah ada rencana pembangunan jembatan di lokasi tersebut. Bahkan, masyarakat sempat menyatakan kesediaan menghibahkan sebagian lahan untuk mendukung pembangunan.
Namun, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
Warga juga menyebut pernah terdapat material berupa besi jembatan yang ditumpuk di pinggir sungai sebagai bagian dari rencana pembangunan. Akan tetapi, pembangunan akhirnya tidak berlanjut.
Untuk menghindari biaya rakit, sebagian warga memilih menggunakan jalan onderlag yang berada di kawasan perkebunan menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bumiarum melalui jembatan gantung.
Suherman menyatakan akan memperjuangkan aspirasi pembangunan jembatan tersebut.
Ia juga berharap program pemerintah pusat yang tengah mendorong pembangunan infrastruktur jembatan dapat diarahkan ke Kabupaten Pringsewu, khususnya wilayah Pekon Banjarejo.
BPJS 64 Ribu Warga Disebut Diputus
Selain persoalan infrastruktur, masalah kartu BPJS subsidi pemerintah menjadi salah satu keluhan yang cukup ramai disampaikan dalam reses.
Suherman mengatakan persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurutnya, terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang disebut telah diputus oleh pemerintah kabupaten karena persoalan anggaran.
Kondisi itu, kata Suherman, membuat sebagian masyarakat baru mengetahui kartu BPJS mereka tidak aktif ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia menilai proses pemutusan seharusnya didahului dengan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak ikut terdampak.
“Semestinya harus verifikasi data, jangan warga yang tidak mampu yang diputus,” ungkapnya.
Suherman mengaku persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikannya. Ia bahkan menyebut banyak masyarakat yang datang mengadu setelah mengalami kendala ketika hendak berobat.
“Saya sampai kewalahan menghadapi masyarakat yang mengadu,” kata Suherman.
Menurutnya, angka 64 ribu bukan jumlah yang sedikit sehingga membutuhkan koordinasi dan validasi data secara matang sebelum dilakukan pemutusan.
Ia juga mengungkapkan dirinya pernah diminta menandatangani fakta integritas terkait persoalan tersebut. Namun, Suherman mengaku belum bersedia karena menurutnya data penerima yang akan diputus belum jelas.
“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” katanya.
Warga Kesulitan Berobat
Suherman mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan pengobatan rutin tetapi mendapati kartu BPJS mereka sudah tidak aktif.
Ia mengatakan sebelumnya terdapat janji bahwa KTP masyarakat Pringsewu akan diaktifkan untuk membantu akses layanan kesehatan.
Namun, menurut Suherman, di lapangan masih ditemukan masyarakat yang mengalami kesulitan ketika hendak berobat di puskesmas maupun rumah sakit.
“Janjinya akan diurus sampai 4 atau 5 hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurusin. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Suherman menegaskan seluruh keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan ditampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD.
Mulai dari pembangunan jalan, pembukaan akses Bendungan Way Sekampung, pembangunan jembatan penghubung Banjarejo-Bumiarum hingga persoalan kepesertaan BPJS masyarakat.
Ia berharap aspirasi tersebut tidak berhenti sebatas forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

