DJADIN MEDIA — Kabar baik datang untuk puluhan ribu keluarga penerima bantuan pangan di Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk tahap II periode Juli-September 2026.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Tak hanya itu, bantuan beras tersebut juga diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan pangan, pengentasan kemiskinan hingga membantu pengendalian inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Riyanto Pamungkas mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, aman, bermutu serta dapat dijangkau masyarakat.
Riyanto berharap proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” ucapnya.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan hingga aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Terima Bantuan
Untuk Pekon Bumiarum sendiri, tercatat sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan bantuan beras.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang berada di Kecamatan Pringsewu.
Pada periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan alokasi beras sebanyak 30 kilogram.
Artinya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima selama periode penyaluran.
Jika cakupannya diperluas ke seluruh Kabupaten Pringsewu, jumlah penerima bantuan jauh lebih besar.
Tercatat sebanyak 55.048 PBP akan menerima bantuan pangan beras untuk periode Juli-September 2026.
Total beras yang dialokasikan untuk seluruh penerima di Kabupaten Pringsewu mencapai 1.651.440 kilogram.
Program ini diharapkan mampu menjadi bantalan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, bantuan pangan beras diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga ikut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan tekanan inflasi.
(Wid)

