• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, September 15, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK RI Lampung Diminta Periksa Penggunaan APBD untuk Perjalanan Dinas DPRD Lampung Selatan

MeldabyMelda
September 14, 2026
in Daerah
0
BPK RI Lampung Diminta Periksa Penggunaan APBD untuk Perjalanan Dinas DPRD Lampung Selatan

DJADIN MEDIA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait dugaan ketidakpatuhan dan ketidakefisienan dalam penggunaan APBD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.

Surat bernomor 0181/Sekwan-DPRD-Lamsel/BPK-RI-LPG/LSM-PR/IX/2026 tersebut ditujukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan telah diterima oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

LSM PRO RAKYAT meminta BPK RI tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi melakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, Senin (14/9/2026), di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada awak media.

LSM PRO RAKYAT menyampaikan bahwa pengaduan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang negara.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta BPK RI memeriksa dan memastikan apakah penggunaan APBD tersebut telah sesuai aturan, benar-benar dilaksanakan, memiliki dasar yang jelas, serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat,” tegas Aqrobin.

Menurut Aqrobin, ketika terdapat informasi mengenai penggunaan anggaran negara dengan nilai yang signifikan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah anggaran tersebut telah dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menempatkan pemeriksaan BPK RI sebagai bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.

UU tersebut juga memberikan kewenangan kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti data dalam dokumen yang menjadi dasar pengaduan. Dokumen tersebut berisi daftar anggota DPRD dengan realisasi perjalanan dinas tertinggi serta adanya keterangan mengenai “Perjalanan dinas bimtek partai politik dibiayai oleh APBD”, dengan kegiatan yang tertulis “bimtek fraksi Partai” di JSI Resort Mega Mendung, Jawa Barat.

Aqrobin mengatakan, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Kami meminta BPK RI memeriksa SPPD, surat tugas, tiket perjalanan, bukti penginapan, daftar peserta, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban, sumber anggaran, nomenklatur kegiatan, dan output kegiatan,” ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa penggunaan APBD bukan persoalan internal lembaga semata karena sumbernya merupakan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Uang APBD adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak bersikap kritis dan meminta transparansi. Kami mempertanyakan apa dasar penganggaran kegiatan tersebut, apa nomenklaturnya, siapa pesertanya, apa output-nya, dan apa manfaatnya,” kata Johan.

Johan menambahkan, LSM PRO RAKYAT melaporkan persoalan tersebut kepada BPK RI agar dilakukan pemeriksaan secara profesional dan independen.

“Kami meminta BPK RI memastikan kebenaran dan kepatuhan penggunaan anggaran. Jika ditemukan penyimpangan atau ketidakpatuhan, kami berharap ada tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung segera menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menurut LSM PRO RAKYAT, pengaduan masyarakat ini harus ditempatkan sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Kami berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung segera memberikan perhatian serius. Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujar Johan.

LSM PRO RAKYAT juga mengajak masyarakat untuk tidak apatis terhadap penggunaan APBD.

“Rakyat harus tetap kritis. Setiap penggunaan rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Kritik masyarakat bukan ancaman bagi pemerintah, tetapi bagian dari fungsi kontrol agar penyelenggaraan pemerintahan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Aqrobin.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: #LampungSelatanAPBDBPKLampungBPKRIDPRDLampungSelatanLSMPRORAKYATPengawasanAnggaranPerjalananDinas
Previous Post

Edukasi Bahaya Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar KIE P4GN di MAN 1

Next Post

Warga Pekon Banyumas Ramai Sampaikan Usulan dalam Musrenbang Pembangunan 2027

Next Post
Warga Pekon Banyumas Ramai Sampaikan Usulan dalam Musrenbang Pembangunan 2027

Warga Pekon Banyumas Ramai Sampaikan Usulan dalam Musrenbang Pembangunan 2027

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In