DJADIN MEDIA- Polemik terkait proyek strategis panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau kembali menjadi perhatian. Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, SH, menyiapkan sejumlah langkah untuk meminta kejelasan mengenai keberadaan proyek, perizinan, serta dugaan persoalan lingkungan yang dikaitkan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Langkah tersebut disebut sebagai tindakan preventif menyikapi dugaan polemik proyek panas bumi yang menurut Panji perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait keberadaan kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati flora dan fauna yang dilindungi.
Panji juga menyoroti status TNBBS yang disebut sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra, kawasan hutan hujan tropis yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia.
Persoalan tersebut semakin disorot setelah permohonan klarifikasi kepada pihak perusahaan belum memperoleh tanggapan.
Sejak Rabu, 23 September hingga Kamis, 24 September 2026 atau sekitar 1×24 jam, seorang berinisial L yang disebut sebagai salah satu pimpinan perusahaan disebut belum memberikan tanggapan atas permohonan klarifikasi publik terkait pernyataan Panji mengenai proyek tersebut.
Atas kondisi itu, Panji menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan mengajukan permohonan informasi terkait izin dan keberadaan proyek panas bumi tersebut.
Permohonan informasi tersebut rencananya akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Kepala Balai Besar TNBBS.
Panji juga berencana membawa persoalan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta UNESCO untuk mendapatkan kejelasan sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Panji, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status perizinan proyek sekaligus memperoleh informasi mengenai kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya apabila terdapat keterkaitan dengan kawasan konservasi dan ekosistem yang dilindungi.
Tidak berhenti di sana, Panji juga berencana mengajak anggota Laskar Lampung Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI.
Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas secara terbuka mengenai perizinan proyek panas bumi, keberadaan kegiatan di sekitar kawasan konservasi, serta potensi dampak terhadap ekosistem dan masyarakat.
Panji menilai, kejelasan mengenai persoalan tersebut penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan.
Perhatian terhadap aspek lingkungan juga dikaitkan dengan kondisi Lampung Barat yang disebut sebagai salah satu wilayah yang menghadapi potensi konflik antara satwa liar, seperti harimau dan gajah, dengan masyarakat.
Karena itu, Panji mendorong agar seluruh informasi mengenai proyek tersebut dapat dibuka secara transparan dan diklarifikasi oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Langkah yang disiapkan Panji pada akhirnya diarahkan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan, lokasi kegiatan, serta potensi dampak terhadap kawasan konservasi dan masyarakat sekitar.
Hingga informasi ini disusun, pihak PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau yang disebut telah dimintai klarifikasi belum memberikan tanggapan sebagaimana disebutkan dalam informasi tersebut.***

