• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantah Pringsewu Dukung Pendaftaran Tanah MBR, Pengukuran Dilakukan di Dua Desa

MeldabyMelda
October 15, 2026
in Daerah
0
Kantah Pringsewu Dukung Pendaftaran Tanah MBR, Pengukuran Dilakukan di Dua Desa

DJADIN MEDIA- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan pengukuran tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Bumi Ratu dan Desa Lugusari, Kabupaten Pringsewu, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah.

Pengukuran menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengukuran dan identifikasi bidang tanah untuk mengumpulkan data fisik yang diperlukan dalam administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Galuh Ridho Pratama, mengatakan kegiatan pengukuran MBR menjadi salah satu upaya mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses layanan pertanahan.

“Melalui kegiatan pengukuran ini, kami berupaya mendukung proses pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan hunian,” ujar Galuh.

Program MBR di bidang pertanahan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap layanan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan hunian dan kepastian hukum atas tanah.

Meski demikian, pelaksanaan program tetap memperhatikan persyaratan administrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data fisik yang diperoleh melalui pengukuran nantinya menjadi bagian dari tahapan pendaftaran tanah berikutnya. Penerbitan sertipikat dapat dilakukan apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan telah terpenuhi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyatakan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pengukuran tanah MBR di Desa Bumi Ratu dan Desa Lugusari diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang tertib dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi pertanahan Lampung.Desa Bumi RatuDesa LugusariKantah PringsewuKantor Pertanahan PringsewuKepastian Hukum TanahMasyarakat Berpenghasilan Rendahpelayanan pertanahan Pringsewupendaftaran tanahpengukuran tanah MBRSertipikat Tanah
Previous Post

Bantuan Pangan untuk Warga Miskin Diduga Dipotong, Penyaluran di Desa Subik Disorot

Next Post

Zulhas Dorong Bazar Mingguan di Koperasi Merah Putih untuk Buka Peluang UMKM

Next Post
Zulhas Dorong Bazar Mingguan di Koperasi Merah Putih untuk Buka Peluang UMKM

Zulhas Dorong Bazar Mingguan di Koperasi Merah Putih untuk Buka Peluang UMKM

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In