• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, November 7, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Belasan Lokasi Disisir, Polisi Temukan Sabu dan Sejumlah Alat Isap

MeldabyMelda
November 7, 2026
in Daerah
0
Belasan Lokasi Disisir, Polisi Temukan Sabu dan Sejumlah Alat Isap

DJADIN MEDIA- Polda Lampung menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tiga desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/11/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang serta menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Tiga desa yang menjadi sasaran operasi yakni Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates. Ketiganya berada di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Operasi tersebut merupakan bagian dari program kerja Kapolri di bidang pemberantasan narkoba. Penindakan dipimpin Karo Ops Polda Lampung, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kapolres Pesawaran, Danden Gegana Sat Brimob Polda Lampung, serta Plh Kepala BNNP Lampung.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan mengikuti apel pengecekan di Mapolsek Natar. Kekuatan yang dikerahkan mencapai 401 personel dari berbagai satuan Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, tim Polwan, dan BNNP Lampung.

Rinciannya meliputi Ditresnarkoba 100 personel, Ditintelkam 14, Resmob Polda 30, Dit Samapta 30, Ditlantas 10, Satbrimob 94, Ditbinmas 10, Bidpropam 10, Bid Dokkes 8, Bidhumas 3, Polres Pesawaran 25, Polresta Bandar Lampung 20, tim Polwan 27, serta BNNP Lampung 17 personel.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah serta tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, enam orang yang berada di sekitar lokasi penindakan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine di Mapolsek Natar. Keenamnya masing-masing berinisial BP (17), RM (17), AR (14), DE (15), RD (17), dan AA (14).

Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, hasil tes urine terhadap keenam orang tersebut dinyatakan negatif. Dengan demikian, pengamanan mereka dalam kegiatan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Sejumlah barang bukti disita

Dari berbagai lokasi yang digeledah, petugas mengamankan sejumlah barang, mulai dari alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, hingga senjata tajam.

Di rumah Sofyan, polisi menemukan tas cokelat berisi dua pisau, tiga telepon genggam merek Vivo, Samsung, dan Nokia, satu powerbank, serta korek api.

Di sebuah gubuk, petugas menyita dua tas hitam, satu handy talky (HT) merek Comtec, timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, kotak berisi pipet kaca atau pirek, sedotan yang diduga digunakan sebagai pipet, serta alat yang disebut dalam laporan sebagai ketric bekas pakai.

Sementara itu, dari rumah Lendra ditemukan satu pedang dan satu golok. Di rumah bertingkat, petugas mengamankan satu alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu dan dua korek api.

Di lokasi kandang ayam, polisi menemukan tiga alat isap sabu serta satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari rumah Wanto, barang yang diamankan berupa satu celurit, dua badik, satu senjata api berbentuk korek, enam klip sisa pakai, dan dua klip berukuran sedang.

Petugas juga menyita empat bong, satu telepon genggam, dan satu klip sisa pakai dari rumah Ril. Sedangkan dari rumah Ate ditemukan satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.

Di dua rumah kontrakan, polisi menemukan sejumlah alat isap, kaca pirek, plastik klip sisa pakai, golok, tas, pod, dan korek api.

Penggeledahan di rumah Tofyan menghasilkan sejumlah barang, antara lain buku catatan, timbangan, tiga pipet, borgol, tiga telepon genggam merek Samsung, Vivo, dan Oppo, plastik sisa pakai, serta satu benda yang dalam laporan disebut sebagai “air sofgum”.

Di rumah Iik, petugas mengamankan satu bundel plastik, tas, timbangan, dan alat yang disebut sebagai skop pipet.

Sementara dari gubuk Nando, polisi menyita dua bundel plastik klip, satu klip berukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu, timbangan, alat isap, telepon genggam, serta tiga pipet skop.

Adapun dari rumah Nando, barang yang diamankan meliputi satu laptop, tiga jam tangan, dompet, satu telepon genggam Realme warna biru, satu benda yang dalam laporan ditulis “mls”, dua pil, dan sepuluh bundel plastik klip.

Seluruh barang tersebut tercatat dalam hasil operasi yang disampaikan. Namun, status dan keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

DPC PDIP Pringsewu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat TEBA

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In