DJADIN MEDIA – Sebanyak 17 kandidat, termasuk dua perempuan, resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS). Masa pendaftaran berakhir pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 00.00 WIB dan kini memasuki tahap seleksi administrasi.
Ketua Tim Seleksi sekaligus Kabag Ekobang Setdakab Pringsewu, Idham Albazami, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 24 Juni 2025, dan pengumuman hasilnya akan disampaikan sehari setelahnya, 25 Juni. Bagi peserta yang keberatan, masa sanggah hanya diberikan satu hari, yaitu 26 Juni 2025.
“Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 30 Juni sampai 1 Juli 2025. Tim pengujinya terdiri dari tiga orang yakni akademisi, profesional (pengusaha), dan psikolog,” terang Idham.
Pengumuman hasil UKK akan dilakukan pada 3-4 Juli 2025, sementara wawancara akhir akan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu pada 10 Juli 2025, dan hasilnya diumumkan keesokan harinya, 11 Juli 2025.
DPRD: Direksi Harus Berorientasi pada Kinerja dan Profit
Menanggapi proses seleksi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, menekankan bahwa direksi yang terpilih harus mampu membawa BUMD menjadi penggerak ekonomi daerah yang nyata.
“Tujuan dibentuknya BUMD adalah untuk meningkatkan perekonomian daerah, menyediakan layanan publik, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Direksi harus mampu mewujudkannya,” ujar Anton.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD, Sudiyono, mendorong Bupati agar mewajibkan direksi terpilih menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan BUMD secara profesional.
“Pakta integritas sangat penting sebagai dasar moral dan etika. Jika tidak mampu memenuhi target dan tujuan BUMD, maka mereka harus siap mundur,” tegasnya.
Dengan partisipasi aktif dari legislatif dan proses seleksi yang ketat, diharapkan jajaran direksi baru PT Pringsewu Jaya Sejahtera dapat menghadirkan terobosan nyata bagi penguatan ekonomi daerah serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pringsewu ke depan.***