ADVERTORIAL
DJADIN MEDIA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Untuk kesekian kalinya, kabupaten ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga merupakan amanah yang menuntut konsistensi dan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini bukan sekadar capaian, tapi tanggung jawab besar untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hamartoni dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dan kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Lampung dalam menyusun LKPD sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi roh dalam pengelolaan keuangan negara. Ini sangat penting agar dana publik digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Nugroho.
Acara penyerahan LHP LKPD tersebut turut dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat struktural dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Capaian opini WTP ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Utara untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang efisien dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.***