DJADIN MEDIA – Forum Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, menuntut aparat penegak hukum segera memeriksa Elah Karmilah, anggota DPRD Sumedang Fraksi PPP, yang diduga menerima aliran dana dari kasus judi online Komdigi.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, di mana mahasiswa mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Elah dalam skandal yang menyeret anaknya, Denden Imadudin Soleh, pejabat di Komdigi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Judi Online
Koordinator aksi, Daffariza Aditya, menyoroti lonjakan suara Elah Karmilah dalam Pemilu 2024 yang dinilai mencurigakan.
“Dalam dua kali pencalonan sebelumnya, suara Elah sangat kecil dan selalu gagal terpilih. Namun, pada 2024, tiba-tiba suaranya melonjak drastis menjadi 13.098 suara! Kami menduga ada aliran dana judi online yang digunakan untuk membeli suara masyarakat!” tegas Daffa.
Beberapa laporan masyarakat juga menyebutkan bahwa banyak warga menerima uang kampanye dalam jumlah Rp100.000 hingga Rp250.000 per orang, yang diduga berasal dari dana haram tersebut.
Denden Imadudin Soleh: Pejabat Komdigi dengan Gaya Hidup Mewah
Denden, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika Komdigi, diduga memiliki peran penting dalam melindungi jaringan judi online yang beroperasi di bawah Komdigi.
Ia dikenal memiliki gaya hidup mewah, dengan koleksi jam tangan eksklusif seperti Rolex, Richard Mille, dan Audemars Piguet, serta mobil premium seperti Mercedes-Benz dan Hyundai. Bahkan, ia dan keluarganya beberapa kali menjalankan ibadah haji furoda, yang biayanya mencapai Rp300 juta hingga Rp1 miliar per orang.
Tuntutan Demonstran:
- Mendesak Bareskrim Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Elah Karmilah atas dugaan aliran dana judi online.
- Menuntut DPP PPP segera mengevaluasi dan mencopot Elah Karmilah dari jabatannya, karena keterlibatannya merusak citra partai.
- Mendorong penegakan hukum tanpa tebang pilih dalam kasus ini, agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Aksi Jilid 3 Jika Tuntutan Tak Digubris
Daffa menegaskan bahwa jika Mabes Polri dan PPP tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, aksi unjuk rasa jilid 3 akan digelar dengan jumlah massa lebih besar, mencapai 250 orang.
“Kami tidak akan berhenti! Kasus ini bukan main-main, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan kejahatan terorganisir seperti ini merusak bangsa!” tegasnya.***