DJADIN MEDIA– Aliansi Pemuda Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Senin (21/7/2025), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama mantan Wakil Bupati Tanggamus, AM. Safii, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi besar di Kabupaten Tanggamus. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap tiga kasus besar yang menjadi perhatian publik:
- Dugaan aliran dana korupsi Bank BPRS Tanggamus
- Kasus pengadaan CT Scan di RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM)
- Dugaan korupsi di BUMD Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ)
Dalam rilisnya, Aliansi Pemuda mengungkap fakta yang mencuat dalam persidangan kasus BPRS, yakni dugaan adanya aliran dana 20 persen dari hasil korupsi kepada AM. Safii. Fakta ini muncul dari keterangan saksi di persidangan.
“Ini persoalan serius. Jika tidak diusut tuntas, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas Suharni, Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Mereka juga menyoroti lambannya penanganan kasus pengadaan alat CT Scan RSUD-BM yang telah menyeret tersangka, namun diduga belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
“Jangan berhenti di aktor kecil. Bongkar semua yang terlibat,” lanjut Suharni dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menyuarakan kekesalan terhadap ketidakjelasan proses hukum pada kasus dugaan korupsi di BUMD AUTJ. Padahal, hasil audit dari Inspektorat sudah menunjukkan adanya kerugian negara, namun proses hukum dinilai jalan di tempat.
Suharni menyatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Tanggamus untuk menyerahkan tuntutan resmi. Tiga poin utama yang mereka dorong adalah:
- Penuntasan kasus pengadaan CT Scan RSUD-BM secara menyeluruh
- Pengusutan dugaan aliran dana korupsi 20% ke AM. Safii
- Kejelasan proses hukum atas dugaan korupsi di BUMD AUTJ
“Kami ingin penegakan hukum yang adil dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat, harus diproses,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Tanggamus juga berencana memberikan tambahan data dan dokumen kepada pihak kejaksaan guna memperkuat proses hukum ketiga kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Suharni menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud tanggung jawab generasi muda untuk memastikan integritas kepemimpinan dan supremasi hukum di Tanggamus.***