• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, March 6, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Alur Penyertaan Modal Jadi Sorotan dalam Perkara Migas Daerah

IwangbyIwang
February 28, 2026
in Daerah
0
Alur Penyertaan Modal Jadi Sorotan dalam Perkara Migas Daerah

DJADIN MEDIA- Penanganan dugaan korupsi penyertaan modal dan pengelolaan PI 10 persen di PT LEB kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum, termasuk belum diperiksanya sejumlah tokoh penting yang disebut memiliki keterkaitan dengan kebijakan perusahaan daerah migas tersebut.

Sorotan pada alur dana dan pihak yang belum diperiksa

Kasus yang menjerat direksi PT LEB memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum. Kuasa hukum Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, menyebut adanya pihak-pihak yang belum dimintai keterangan, padahal disebut dalam konstruksi perkara.

Menurut pengacara Budi Kurniawan, penyertaan modal Rp10 miliar yang dipersoalkan dalam dakwaan terjadi pada periode kepemimpinan direksi lama. Ia menegaskan nama Anshori Djausal dan Nuril Hakim belum pernah diperiksa penyidik.

“Penyertaan modal itu berlangsung pada masa direksi sebelumnya. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak terkait menjadi penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ujar kuasa hukum, Erlangga Rekayasa, usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pertanyaan atas relasi korporasi dan kebijakan daerah

Selain persoalan penyertaan modal, perhatian publik juga tertuju pada relasi perusahaan dengan kebijakan daerah di era pemerintahan sebelumnya. Nama Arinal Djunaidi turut disebut dalam diskursus publik terkait kepemilikan saham pada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan PT LEB.

Pengamat menilai transparansi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam alur perkara dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan akuntabilitas.

Desakan transparansi dan pembuktian di persidangan

Kuasa hukum terdakwa meminta jaksa menghadirkan para pihak yang disebut dalam dakwaan pada sidang pembuktian mendatang. Menurut mereka, kehadiran saksi kunci akan memperjelas alur penyertaan modal dan tata kelola perusahaan daerah tersebut.

“Tujuannya agar proses pembuktian berjalan terang dan tidak menyisakan spekulasi publik,” ujar Muhammad Yunandar.

Kasus PT LEB menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan badan usaha milik daerah sektor migas yang berhubungan langsung dengan pendapatan asli daerah. Desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan daerah pun semakin menguat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hukum Lampungkasus pt lebkorupsi BUMD migaspenyertaan modal BUMDPT LEB Lampungsidang PT LEB
Previous Post

Agenda Ekonomi Rakyat Era Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka Hadapi Tantangan Implementasi Daerah

Next Post

Pengawasan Ketat Diterapkan, Program MBG Sabah Balau Transparan

Next Post
Pengawasan Ketat Diterapkan, Program MBG Sabah Balau Transparan

Pengawasan Ketat Diterapkan, Program MBG Sabah Balau Transparan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In