DJADIN MEDIA- Penanganan dampak banjir di Bandar Lampung menuai sorotan setelah muncul perhitungan bahwa setiap kepala keluarga (KK) terdampak seharusnya berpotensi menerima bantuan hingga Rp5 juta dan 100 kilogram beras jika merujuk pada besaran Dana Tak Terduga (DTT) yang dimiliki pemerintah kota.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah penerima bantuan banjir di Bandar Lampung tidak sampai ribuan KK. Dengan kondisi tersebut, anggaran DTT yang disebut mencapai Rp6 miliar dinilai secara matematis memungkinkan untuk memberikan bantuan lebih besar kepada warga terdampak.
Sorotan penggunaan dana tak terduga
Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki Dana Tak Terduga sekitar Rp6 miliar yang dialokasikan untuk penanganan bencana.
Banjir yang terjadi pada Jumat 6 Maret hingga Sabtu 7 Maret 2026 diketahui menimbulkan kerusakan di sejumlah wilayah serta menyebabkan tiga korban jiwa.
Namun sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa anggaran Dana Tak Terduga tersebut sebelumnya telah digunakan untuk kegiatan Apeksi Outlook pada Desember 2025. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Bandar Lampung.
“Dana tak terduga itu sebelumnya sudah terpakai untuk kegiatan Apeksi Outlook. Jadi ketika bencana datang, kondisi anggaran menjadi terbatas,” ungkap sumber tersebut.
Bantuan yang diterima warga dinilai minim
Saat banjir melanda pada awal Maret 2026, bantuan yang diberikan kepada warga terdampak dilaporkan berupa dana pembersihan rumah sebesar Rp1 juta serta bantuan beras sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga.
Besaran bantuan tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan publik karena dianggap tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami warga akibat banjir.
Permintaan klarifikasi dari pemerintah kota
Terkait penggunaan Dana Tak Terduga tersebut, redaksi sebelumnya telah melayangkan permohonan konfirmasi kepada Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri.
Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut. Permintaan klarifikasi juga pernah diajukan kepada mantan Kepala BKAD Bandar Lampung, Zakky Irawan, namun belum memperoleh jawaban.
Redaksi masih membuka ruang bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan Dana Tak Terduga serta mekanisme penyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir.***

