DJADIN MEDIA– Banyak pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang bertanya-tanya, jika kalah dalam perankingan, apakah masih ada kesempatan untuk mengisi formasi kosong? Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai aturan yang berlaku.
Seleksi CPNS 2024 menjadi sorotan banyak pihak, dengan sejumlah pertanyaan seputar mekanisme pengisian formasi kosong. Berdasarkan ketentuan dalam Permen PANRB No. 320 Tahun 2024 dan Permen PANRB No. 6 Tahun 2024, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengisi formasi kosong sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan.
Pengisian Formasi Kosong Berdasarkan Mekanisme Optimalisasi CPNS 2024
Berikut adalah ketentuan terkait pengisian formasi kosong untuk CPNS 2024:
- Jabatan Kebutuhan Umum yang Belum Terpenuhi Formasi pada kebutuhan umum yang tidak terisi bisa diisi oleh pelamar dari kebutuhan khusus dengan ketentuan:
- Memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lokasi penempatan yang sama.
- Lolos passing grade (nilai ambang batas) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kebutuhan umum.
- Memiliki peringkat terbaik.
- Jabatan Kebutuhan Khusus yang Belum Terpenuhi Jika jabatan pada kebutuhan khusus tidak terisi, pengisian formasi dapat dilakukan oleh pelamar dengan kebutuhan khusus yang sama, namun dengan lokasi penempatan yang berbeda, dengan syarat:
- Jabatan dan kualifikasi pendidikan harus serupa.
- Memenuhi passing grade SKD untuk kebutuhan khusus tersebut.
- Memiliki peringkat terbaik.
- Jika Formasi Masih Kosong Apabila formasi tetap kosong setelah proses seleksi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 36, formasi tersebut dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya, selama jabatan dan kualifikasi pendidikan tetap sesuai, meskipun lokasi penempatan berbeda.
Namun, terdapat pengecualian untuk formasi khusus, seperti bagi penyandang disabilitas dan putra/putri Papua, yang memiliki ketentuan tersendiri.
Dengan adanya aturan ini, meski peserta tidak lolos peringkat utama, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengisi formasi kosong asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.***