• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

MeldabyMelda
January 2, 2026
in Daerah
0
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

DJADIN MEDIA- Apel perdana tahun 2026 digelar di lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/1/2026), dengan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, hingga para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemkab.

Dalam apel tersebut, Bupati Pringsewu secara simbolis menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 34 PPPK yang diangkat kembali serta 456 PPPK paruh waktu. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif sejak awal tahun.

Penyerahan SK dan Makna Tanggung Jawab

Bupati Riyanto Pamungkas menekankan bahwa penerimaan SK bukanlah akhir dari proses perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai pelayan publik. Menurutnya, seluruh aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, dituntut untuk menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Status paruh waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja optimal. Pemerintah daerah menilai aparatur berdasarkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan semata-mata status,” kata Riyanto Pamungkas di hadapan peserta apel.

Ia mendorong para PPPK menjadikan kesempatan ini sebagai ruang pembuktian, bahwa kepercayaan negara dapat dijawab dengan kerja yang jujur, konsisten, dan penuh pengabdian. Pesan tersebut menjadi penting di tengah harapan publik terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif.

Konteks Reformasi Birokrasi Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu juga menyinggung perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dinilainya berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mencontohkan program Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi) yang telah dilaksanakan sebanyak 14 kali di pekon dan kelurahan. Program ini dinilai membuka ruang dialog langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperkaya perspektif kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Melalui dialog langsung dengan warga, kami memperoleh banyak masukan dan gagasan yang menjadi bekal penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Capaian Pembangunan dan Dampaknya

Selain aspek birokrasi, Bupati Pringsewu memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah. Di sektor ekonomi kreatif, Kabupaten Pringsewu telah melahirkan produk unggulan bernilai jual, seperti tepung singkong Mocaf berlabel Selendang Biru serta produk olahan lele siap goreng dengan merek Les Go. Produk-produk ini dinilai tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah merekonstruksi sejumlah ruas jalan strategis, termasuk Lingkar Utara sepanjang 5,825 kilometer, jalur Gadingrejo–Sukoharjo–Adiluwih sekitar 3,851 kilometer, serta akses utama menuju RSUD Pringsewu dari Ambarawa ke Pagelaran sepanjang 3,708 kilometer. Infrastruktur ini berperan penting dalam mendukung mobilitas warga dan akses layanan dasar.

Pringsewu juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 yang diserahkan pada 2025, serta menerima penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dan Top Pembina BUMD Award 2025. Capaian ini menjadi indikator tata kelola keuangan dan inovasi daerah yang dinilai positif.

Penutup dan Implikasi Ke Depan

Mengakhiri sambutannya, Bupati Pringsewu berharap seluruh aparatur, termasuk PPPK paruh waktu yang baru menerima SK, dapat menjadi bagian aktif dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan penguatan kinerja aparatur dan kesinambungan program pembangunan, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat ke depan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: pelayanan publikPembangunan DaerahPemkab PringsewuPPPK Paruh WaktuReformasi BirokrasiRiyanto Pamungkas
Previous Post

Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung, Dampak Individualisme Anarkis

Next Post

Lampung Selatan Terapkan UMK 2026, Upah Naik 4,6 Persen

Next Post
Lampung Selatan Terapkan UMK 2026, Upah Naik 4,6 Persen

Lampung Selatan Terapkan UMK 2026, Upah Naik 4,6 Persen

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In