DJADIN MEDIA- Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML) JABODETABEK, Arfan ABP, menegaskan bahwa hakim MK harus bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dalam memutuskan perkara ini.
“Kami berharap MK dapat menjadi benteng terakhir dalam menegakkan keadilan. Keputusan harus berdasarkan fakta persidangan, bukan karena tekanan dari pihak mana pun,” ujar Arfan dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum, agar demokrasi di Pesawaran tetap terjaga dan tidak ternodai oleh kepentingan segelintir pihak. Menurutnya, keputusan yang adil dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Jika proses ini dikawal dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemilu akan tetap terjaga,” tambahnya.
FML JABODETABEK berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap dilindungi. Arfan juga mengingatkan bahwa apa pun keputusan akhir MK, semua pihak harus menghormatinya demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Pesawaran.
Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang menginginkan penyelesaian sengketa Pilkada secara jujur, transparan, dan berintegritas.***