DJADIN MEDIA – Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML Jabodetabek), Arfan ABP, secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI, seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Menurutnya, RUU ini bisa menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil, karena membuka celah bagi militer untuk kembali berperan dalam ranah pemerintahan sipil.
“Kita sudah berjuang keras untuk menegakkan demokrasi di negeri ini. Mengembalikan dwi fungsi ABRI sama saja membawa kita mundur ke masa lalu yang penuh keterbatasan dan ketakutan,” tegas Arfan ABP.
Selain itu, ia juga mempertanyakan proses pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah, yang dianggap mencerminkan minimnya transparansi dalam proses legislasi.
“Kenapa pembahasannya dilakukan diam-diam? Kalau memang ini untuk kepentingan rakyat, seharusnya ada diskusi terbuka dengan berbagai elemen masyarakat,” tambahnya.
FML Jabodetabek mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog lebih luas agar publik dapat terlibat dalam pengambilan keputusan terkait RUU ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika diperlukan, kami akan turun ke jalan untuk menolak aturan yang berpotensi membungkam kebebasan sipil dan mengancam demokrasi,” tutup Arfan.
Penolakan terhadap RUU TNI ini semakin menguat di kalangan masyarakat sipil, yang juga khawatir akan dampak negatif dari penguatan peran militer dalam pemerintahan. FML Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini demi menjaga demokrasi di Indonesia.***