DJADIN MEDIA – Bagi peserta yang telah mengikuti tes seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I, berikut adalah aturan resmi terkait pengumuman hasil seleksi yang perlu diketahui.
Seleksi kompetensi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I telah selesai dilaksanakan. Pengumuman kelulusan atau hasil tes seleksi kompetensi akan diumumkan mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Berikut adalah cara untuk mengecek hasil pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap I:
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Melalui Laman SSCASN BKN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password untuk login.
- Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan seleksi PPPK 2024.
- Melalui Link Instansi
Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui website resmi instansi masing-masing yang dilamar.
Mekanisme Kelulusan PPPK 2024
Mengacu pada informasi dari menpan.go.id, kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 didasarkan pada peringkat terbaik, bukan pada passing grade. Prioritas kelulusan disusun berdasarkan kategori berikut:
- Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Sesuai dengan database BKN.
- Tenaga Non-ASN: Aparatur sipil negara yang aktif bekerja pada instansi pemerintah dan terdaftar di database BKN.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2024, tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) yang akan dibuka pada 1-31 Januari 2025.***